MIN 2 Kulon Progo Selenggarakan Bimtek SIMPEG 5
Kulon Progo (MIN2KP) – MIN 2 Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Bimtek SIMPEG 5 di madrasah setempat, Kamis (18/3/2021). Kegiatan Bimtek ini disampaikan oleh Muhammad Fauzan dan Desi Atika, dari Subbagian Kepegawaian dan Hukum, Bagian Tata Usaha, Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan Bimtek diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) MIN 2 Kulon Progo, baik pendidik maupun tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah, Etik Fadhilah Ihsanti, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan bimtek SIMPEG 5 ini merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknik Sistem Manajemen Pegawai (Simpeg 5) melalui aplikasi zoom meeting oleh Subbag Kepegawaian dan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (10/3/2021) lalu.
“Melalui kegiatan bimtek ini, para pegawai dapat secara mandiri memantau arsip atau dokumen kepegawaian yang sudah terinput di simpeg. Selain itu juga membantu guru dalam hal kenaikan pangkat,” katanya.
“Bagi guru golongan ruang IV/a yang akan naik jabatan ke golongan IV/b, usul kenaikan pangkat dilakukan secara online. Adanya kegiatan bimtek ini akan membantu guru dalam mengupload berkas-berkas yang dibutuhkan,” imbuh Etik.
Sementara Fauzan menjelaskan bahwa aplikasi SIMPEG 5 merupakan pengembangan dari SIMPEG 4 yang sudah ada sebelumnya. “Melalui SIMPEG 5 ini, pegawai dapat merubah data atau pun menambah dokumen kepegawaian yang belum terekam dalam simpeg sebelumnya secara mandiri. Data dan dokumen kepegawaian yang sudah terisi berasal dari data simpeg sebelumnya dan aplikasi simpatika,” papar Fauzan.
“Pengimbasan kegiatan bimtek SIMPEG 5 dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta hanya ditujukan untuk madrasah-madrasah negeri. Sedangkan untuk madrasah-madrasah swasta, kegiatan bimtek SIMPEG 5 menjadi tanggung jawab Kantor Kementerian Agama Kabupaten masing-masing,” tambahnya.
Ia menjelaskan secara detail langkah-langkah untuk masuk ke website SIMPEG 5 Kemenag. Penjelasan dimulai dari cara login, menu-menu yang ada dalam aplikasi SIMPEG 5, cara merubah atau menambah data yang belum sesuai dengan keadaan saat ini, cara mengupload dokumen yang belum terekam di SIMPEG 5, serta cara logout dari aplikasi.
Seluruh peserta kegiatan bimtek SIMPEG 5 mempraktikkan cara menggunakan aplikasi tersebut dengan didampingi oleh Muhammad Fauzan dan Desi Atika. Mereka dengan sabar membimbing, membantu para peserta yang mengalami kendala, dan menjawab setiap pertanyaan peserta dengan jelas.
Selain materi SIMPEG 5, Muhammad Fauzan dan Desi Atika juga menyampaikan materi digitalisasi arsip kepegawaian. Digitalisasi arsip kepegawaian merupakan suatu system untuk mengumpulkan dan menyimpan arsip atau dokumen para Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara digital. Tujuan adanya digitalisasi arsip kepegawaian adalah menyimpan arsip atau dokumen kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara digital. “Hal ini akan memudahkan pegawai itu sendiri mencari dokumen kepegawaian yang dibutuhkan sewaktu-waktu. Selain itu juga, membantu bidang kepegawaian untuk menemukan data diri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu singkat,” pungkasnya. (rat/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!