Sekolah Kebangsaan 3, Memahami dan Menghormati Kesucian Agama Budha

Kulon Progo (FKUB) – Menurut ajaran agama Budha, bahwa Tuhan itu sesuatu yang tidak dilahirkan, tidak menjelma, dan mutlak. Patung menjadi gambaran siswa menghormati guru Sidharta Gautama. Tokoh Agama Budha, Surahman, S.Ag. MM. menyampaikan hal itu dalam Sekolah Kebangsaan 3 dengan tema Memahami dan Menghormati Kesucian Agama Budha yang berlangsung di Vihara Giri Surya, Sonya, Jatimulyo, Girimulyo, Jum’at (19/3/2021) siang.

“Tuhan menurut ajaran agama Budha adalah sesuatu yang tidak dilahirkan, tidak menjelma, dan mutlak. Umat Budha tidaklah menyembah patung. Patung hanya sebagai gambaran siswa yang menghormati guru Sidharta Gautama,” ungkapnya.

Budha sendiri menurut Surahman sebenarnya tidak memerintahkan untuk membuat patung. “Lama setelah Sidharta meninggal, barulah berkembang seni patung. Ini adalah tradisi saja, sehingga keberadaan patung dalam Vihara tidaklah menjadi wajib,” imbuh Surahman.

Sedangkan simbol-simbol yang ada di altar tempat Pujabakti (ibadat), sebagai sarana pembelajaran. Di antara simbol-simbol tersebut antara lain ada dupa, lilin, bunga, air, dan buah. “Dupa sebagai lambang dari keharuman nama baik. Wewangian sangat disukai oleh makhluk surgawi. Karena kebajikan akan menyebarkan wewangian. Selanjutnya, lilin menjadi lambang penerangan dan rela berkorban. Bunga merupakan lambang dari perubahan. Bunga ini mengingatkan pada kematian, sehingga menjadi jalan spiritual bagi manusia untuk memperbaiki diri,” paparnya.

“Kemudian air menjadi lambang kejernihan dan kerendahan hati. Sedang buah sebagai simbol hukum karma. Sebagaimana benih ditabur, seperti itulah buah yang akan didapat. Hal ini sebagai basic moralitas, karena yang dinilai dari karma adalah niatnya,” jelas Surahman.

Lebih lanjut Surahman menjelaskan bahwa umat Budha idealnya beribadat sehari dua kali. Pagi sebagai niat menolong sesama, dan malam untuk refleksi atas apa yang telah dilakukan dalam sehari. Sedangkan untuk Pujabakti di Vihara Giri Surya dilakukan setiap malam Minggu. Khusus majelis ibu-ibu setiap malam Kamis berkeliling dari rumah ke rumah, serta untuk anak-anak dilakukan setiap Minggu pagi.

Surahman juga menjelaskan bahwa syarat menjadi Biksu kalau belum menikah harus ada ijin resmi dari orangtua dan bebas dari hukum. Sedang untuk yang sudah menikah harus mendapat ijin dari suami/istri dan anak, bebas hukum, serta ekonomi sudah mapan. “Setelah itu baru menjalani pendidikan Samanera selama 3 bulan. Setelah lulus baru didiksa,” terangnya.

Terkait pengurusan jenazah umat Budha ada 2 pilihan. Kremasi/diperabukan atau dikebumikan. Untuk kremasi memang membutuhkan biaya yang cukup besar, namun akan mempercepat unsur-unsur kembali ke asalnya. Bagi umat biasa memang biasanya lebih memilih untuk dikebumikan.

Hadir dalam acara yang digelar oleh Pusham UII ini antara lain, Kasubbag Hukum Polres Kulon Progo (AKP. Antu Nugrahanto), FKUB (Burhani Arwin), Badan Kesbangpol (Maruto), dan Pelaksana Subbag TU Kankemenag (Prihono). Selain itu hadir juga perwakilan dari KUA Girimulyo, Polsek, dan Koramil. Kesemuanya mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini serta berharap agar Forum Pemuda Lintas Agama yang menjadi peserta dalam Sekolah Kebangsaan ini menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kerukunan dan penerapan protokol kesehatan.  (abi).

Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *