Audiensi Tim Mediasi Konflik Umat Beragama dengan Bupati

Kulon Progo (FKUB) – Alumni lokalatih mediasi konflik umat beragama yang diselenggarakan oleh FKUB, PUSAD Paramadina, dan PUSHAM UII mengadakan audiensi dengan Bupati di Ruang Menoreh Setda Kulon Progo, Senin (31/5/2021) siang.

Para alumni lokalatih terdiri dari anggota FKUB, penyuluh agama, serta tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha di Kabupaten Kulon Progo.

Ketua FKUB Kulon Progo, Agung Mabruri Asrori menyampaikan perlunya lokalatih karena adanya Peraturan Bupati Nomor 52/2020, maka perlu ada sumber daya manusia untuk menghadapi konflik umat beragama. “FKUB bersama PUSHAM UII juga sedang menyiapkan Peraturan Daerah untuk mengantisipasi konflik umat beragama. Anggota lokalatih berada di bawah koordinasi FKUB,” ujar Agung.

Sementara itu Siswo dari PUSAD Paramadina mengutarakan Kulon Progo merupakan satu-satunya Pemkab yang membuat definisi yang jelas mengenai Rumah Ibadat dan Tempat Ibadat melalui Perbup 52/2020. “Lokalatih tujuannya membantu FKUB, Bakesbangpol dan pemerintah kabupaten menangani konflik umat beragama. Harapannya supaya konflik tidak sampai pada kekerasan,” katanya.

Menanggapi hal itu Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo mengapresiasi kepada peserta telah mengikuti lokalatih. “Kebhinekaan menjadi kekayaan. Kita tidak ingin kebhinekaan menjadi pemecah belah kebersamaan kita,” tegas Bupati.

“Peserta lokalatih menjadi kader toleransi. Kalau ada konflik umat beragama, para alumni bisa membantu menangani. Harapannya alumni lokalatih bisa memraktikkan pengalamannya di tempat tinggal masing-masing. Hal ini supaya terjaga suasana harmonis, integratif dan saling menghargai satu sama lain,” harap Sutedjo.

Hadir menemani Bupati menerima audiensi ialah Kepala Bakesbangpol (Budi Hartono), Asek 1 (Jazil Ambar Was’an) dan dari Kankemenag diwakili Jianurcahyo. (her/abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *