Unit Produksi MAN 2 Kulon Progo Terima Sertifikat Halal
Kulon Progo (MAN2KP) – Unit Produksi (UP) MAN 2 Kulon Progo telah menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis (27/5/2021). Sertifikat Halal yang diterima untuk jenis produk roti dan kue ini berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia Nomor 12200007701120 dengan Nomor Sertifikat ID34110000046721120. Sertifikat ditanda tangani oleh Kepala BPJPH, Sukoso dan berlaku selama 5 tahun sampai dengan 25 November 2024.
Mengetahui hal ini, Kakanwil Kemenag DIY, Drs. H. Edgi Gunawan, M.Pd.I. menyampaikan apresiasinya. “Saya memberikan apresiasi atas keberhasilan MAN 2 Kulon Progo mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Ini menjadi bukti komitmen serta keseriusan MAN 2 Kulon Progo dalam mengelola unit usaha yang ada. Semua menjadi bagian dalam menjaga amanah sebagai Modified Teaching Factory,” ungkap Kakanwil.
Sementara itu Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, M.Pd. menyatakan bahwa sebagai madrasah plus keterampilan, madrasahnya selalu berupaya memberikan pelayanan inovasi yang memadai untuk anak-anak yang memang serius terjun di bidang keterampilan. “Setelah kemarin mendapat penghargaan TOP 45 MAN de Motefa dari Menpan RB RI yang mengusung konsep Teaching Factory, sekarang produk keterampilan khususnya APHP MAN 2 Kulon Progo semakin terpercaya dengan keluarnya Sertifilat Produk Halal dari Kementerian Agama RI. Sertifikat ini merupakan penghargaan yang luar biasa sebagai sebuah kepercayaan yang tinggi. Harapannya produk UP kami bisa lebih dipercaya masyarakat, karena sudah jelas kehalalannya dan bisa bersaing di pangsa pasar,” papar Hartiningsih.
BPJPH sendiri adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Undang–undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar Produk yang beredar di Indonesia terjamin kehalalannya. Oleh karena itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mempunyai tugas dan fungsi untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.
Ada tiga pihak utama yang berperan dalam layanan sertifikasi halal, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), MUI, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). LPPOM MUI hanyalah salah satu dari Lembaga Pemeriksa Halal. Layanan sertifikasi halal itu sendiri mencakup pengajuan permohonan sertifikasi halal, pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk, kajian ilmiah terhadap hasil pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk, pelaksanaan sidang fatwa halal, dan penerbitan sertifikasi halal.
Pengajuan sertifikasi halal dimulai dengan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo dan Kanwil Kemenag DIY sekitar awal bulan November 2020, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk dengan audit secara online pada tanggal 16 November 2020 melalui video call WA oleh Auditor drh. Hj. Dyah Ayu Widiasih, Ph.D. dan Dr. drh. Yatri Drastini, M.Sc. Hal yang harus disiapkan untuk audit adalah bahan baku, lokasi produksi, pembacaan ikrar halal oleh ketua tim halal, dan sistem jaminan halal. Sebelum dilakukan pemeriksaan, Ketua tim halal mengikuti pelatihan tentang produk halal dan melengkapi persyaratan administrasi. Selanjutnya tinggal menunggu hasil dari sidang fatwa halal untuk diterbitkan atau tidak sertifikasi halalnya.
Jenis produk roti dan kue yang didaftarkan meliputi stik growol, (stikgrow), pizza growol jagung manis nanas (pizgrow), roti isi selai nanas, roti coklat, roti blueberry, dan pie susu. Pada saat audit, semua bahan baku produk tersebut disiapkan dan diperiksa satu per satu kehalalannya. Jadi semua bahan yang digunakan harus dari sumber yang halal. Tak luput pula alat dan tempat produksi juga harus bersih dan halal.
Kepala Unit Produksi, Imam Muttaqien, S.T.P, mengungkapkan rasa syukurnya atas proses panjang yang telah dilaluinya. “Dimulai pendaftaran, membuat UMKM, Bimtek Produk dan Manajemen Halal, membuat proposal produk halal sampai verifikasi online dari BPOM MUI. UP Mandaku menjadi satu-satunya UMKM yang lahir pada instansi pendidikan dan berhasil mendapatkan sertifikat halal untuk 6 produk. Adanya sertifikat halal ini menegaskan bahwa komitmen kami dalam hal menghasilkan produk unggulan tidak hanya memenuhi standar kesehatan dan nilai jual yang kompetitif, tetapi juga berkomitmen menghasilkan produk yang jelas kehalalannya. Ke depannya semua produk pangan yang dihasilkan oleh UP MAN 2 Kulon Progo akan didaftarkan untuk memperoleh sertifikat halal,” tegas Imam. (ast/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Alhamdulillah, semoga Unit Produksi MAN 2 Kulon Progo semakin maju
Alhamdulillah..UP MANDAKU berkomitmen untuk selalu meningkatkan diri terutama dalam menghasilkan produk yang halal. Terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga mendapat sertifikat halal