Evaluasi Penilaian Zona Integritas, Kakan: Genjot Semangat Raih WBK
Kulon Progo (Kankemenag) – Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kankemenag Kulon Progo masih belum berakhir. Semangat untuk meraih WBK harus terus digenjot. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H. menyampaikan hal itu dalam Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penilaian Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung di Aula Riptaloka kantor setempat, Rabu (16/6/2021) pagi.
“Kita harus lebih bersemangat untuk meraih WBK ini. Saat ini nilai kita dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenag RI masih sangat minim. Nilai yang mepet dari passing grade ini harus kita genjot lagi,” pinta Kakan.
“Saat ini kita Kankemenag dan MAN 2 Kulon Progo memang telah diusulkan oleh Menteri Agama untuk dinilai oleh KemenPAN-RB. Kankemenag dengan nilai 80,87 dan MAN 2 Kulon Progo 82,5. Sehingga evidence yang masih kurang nilainya, yang bisa digenjot harus kita upayakan semaksimal mungkin,” imbuhnya.
“Kalau nanti lolos WBK, kita akan maju ke WBBM. Tentu ini akan membutuhkan tenaga yang sangat ekstra. Namun demikian saya yakin, tenaga-tenaga muda yang kita miliki akan mampu untuk terus semangat dalam berjuang mencapai hal itu. Mari tingkatkan integritas kita dan jangan sekali-kali mencederainya. Aplikasikan hal itu dengan peningkatan layanan kepada masyarakat. Hasil survei anti korupsi dan indeks kepuasan masyarakat harus kita amankan. Inovasi layanan juga harus terus digali,” pesan Fauzi.
Sementara itu Kasubbag Tata Usaha sebagai Ketua Tim Zona Integritas, Drs. Moh Mustolih menyampaikan beberapa catatan yang diterima dari Tim Penilai Internal. “Beberapa catatan telah kita peroleh dari TPI. Antara lain bahwa evidence pengungkit harus kita update datanya. Evidence yang kita upload juga harus sesuai/relevan dengan yang dimaksud pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Yang sudah tidak relevan lagi bisa diganti. Selain itu kita juga harus bisa mendekatkan layanan kepada masyarakat, bisa dengan sistem jemput bola ataupun hadir di pusat-pusat keramaian,” terangnya.
Lebih lanjut kata Mustolih bahwa inovasi-inovasi layanan yang dimiliki harus selalu disosialisasikan kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai media yang ada. “Manfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk melaukan sosialisasi inovasi layanan melalui website, instagram, facebook, maupun youtube,” imbuh Mustolih.
Mustolih juga meminta kepada semua Tim ZI agar mencermati LKE dari Tim Penilai Internal. Selain itu juga agar memaksimalkan evidence yang dimiliki, serta segera melaporkan progres perbaikan kepada sekretariat. Media sosial juga harus dipergunakan secara maksimal untuk meningkatkan informasi layanan kepada masyarakat.
Sedangkan untuk persiapan menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) dari KemenPAN-RB perlu dipersiapkan profil pembangunan Zona Integritas, paparan untuk presentasi, video profil, memperbanyak informasi tatacara layanan melalui media sosial, testimoni masyarakat terhadap layanan, update evidence, dan menyiapkan customer list untuk survei.
Rapat evaluasi tersebut diikuti oleh segenap Tim Zona Integritas Kankemenag, Ketua Tim ZI MAN 2 Kulon Progo, dan perwakilan dari KUA Kalibawang. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!