Kankemenag Kulon Progo Sasar Pesantren, Sosialisasikan Edaran Menag

Kulon Progo (Kankemenag) – Kankemenag Kulon Progo terus berupaya menyosialisasikan SE Menag No 20 Tahun 2021. Edaran tersebut berisi tentang protokol kesehatan melalui gerakan 5M+1D. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.   Kepala Kankemenag Kankemenag Kulon Progo Sasar Pesantren, Sosialisasikan Edaran Menag Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela Sosialisasi ke beberapa Pondok Pesantren di Kabupaten Kulon Progo, Rabu (28/7/2021) siang.

“Kami sosialisasikan protokol kesehatan dalam edaran Menag ini ke Pesantren. Karena saat ini beberapa pesantren mulai proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka secara terbatas untuk santri mukim. Harapannya semua patuh protokol kesehatan, sehingga aman dari paparan Covid-19,” ujarnya.

“Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini sangat penting menaati protokol kesehatan dengan gerakan 5M+1D ini. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta memanjatkan doa,” imbuhnya.

Untuk Rabu (28/7/2021) Kepala Kankemenag Kulon Progo didampingi Kasi Pakis, Drs. H. Parjiyo, M.A. bersilaturahmi sekaligus sosialisasi SE Menag ke Pesantren Al Miftah Nanggulan ditemui langsung oleh KH. R. JIRONI (Pengasuh) dan pengurus inti. Dilanjutkan ke Pesantren Nurul Dlolam Pengasih ditemui K. Abdullah Salam. Terakhir ke Pesantren Al Manar Muhammadiyah, Pengasih bertemu Ustadz Mustofa Kamal (Mundzir).

“Alhamdulillah beliau-beliau siap berkolaborasi dengan Kemenag dalam menyosialisasikan dan menerapkan SE Menag di lingkungan pesantren,” pungkas Jamil.

Kepala Kankemenag Kulon Progo juga mengagendakan untuk mengunjungi dan menyosialisasikan edaran Menag tersebut ke beberapa pesantren yang lain. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *