Masa PPKM Darurat, Gara Zawa Perbanyak Koordinasi

Kulon Progo (Kankemenag) – Beberapa tanah wakaf di Kulon Progo terkena proyek. Sehingga untuk penggantinya harus ada Ruislag/tukar menukar dengan benda lain yang senilai, tidak bisa diganti dengan uang. Sehingga pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini digunakan Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo untuk banyak melakukan koordinasi. Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Drs. H. Muh Fauzi, M.Pd.I. menyampaikan hal itu dalam rilisnya, Jum’at, (9/7/2021) pagi.

“Kami terus melakukan koordinasi (meski lewat daring) dengan berbagai pihak untuk proses Ruislag ini. Hal ini agar ada persamaan persepsi tentang penggantian tanah wakaf (Ruislag) tersebut,” ujarnya.

“Harapannya proses Ruislag tanah wakaf di Kulon Progo ini dapat berjalan lancar dan tidak banyak kendala. Maka kami terus berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait, serta para nadzir,” imbuh Fauzi.

Selain koordinasi terkait Ruislag tanah wakaf tersebut, Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo juga terus menyosialisasikan wakaf tunai, dan koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Lebih lanjut menurut Fauzi, pihaknya juga berencana untuk menasyarufkan santunan pagi pegawai kantornya yang terpaksa harus isolasi karena Covid-19. “Ini sebagai rasa empati untuk saudara-saudara kita yang sedang isoman,” pungkasnya. (abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *