Perayaan Ekaristi Umat Katolik Hanya Online Selama PPKM Darurat
Kulon Progo (Kankemenag) – Semua perayaan Ekaristi tatap muka (offline) hari Minggu dan harian di seluruh paroki, komunitas biara, dan lingkungan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ditiadakan. Perayaan Ekaristi hanya boleh dilaksanakan secara online melalui live-streaming. Penyelenggara Katolik Kankemenag Kulon Progo, Yohanes Setiyanto, S.S. menyampaikan hal itu di sela-sela kesibukan di kantornya, Senin (5/7/2021).
“Semua perayaan Ekaristi secara tatap muka ditiadakan selama PPKM Darurat ini. Ekaristi hanya boleh dilakukan secara online melalui live-streaming. Hal ini sesuai surat edaran dari Satuan Tugas Covid-19 Keuskupan Agung Semarang,” ujar Setiyanto.
Lebih lanjut menurut Setiyanto, bahwa Pelayanan penerimaan Sakramen Penguatan dan pelayanan perayaan Ekaristi oleh Uskup (atau yang diberi delegasi oleh Uskup) pada kurun waktu tersebut juga ditiadakan dan akan segera dijadualkan ulang. Sedang untuk pelayanan penerimaan Sakramen Perkawinan tetap bisa dilaksanakan di gereja paroki dalam liturgi sederhana dan singkat dengan hanya dihadiri oleh 11 orang. “Sakramen Perkawinan hanya boleh dihadiri oleh Imam, Kedua Mempelai, 2 orang Saksi, Orangtua mempelai, 1 Fotographer/video shooter dan Pembantu umum. Bila perayaan tersebut mau disiarkan secara online, maka diberikan dispensasi kepada 2 orang crew untuk pengoperasian media live-streaming,” imbuhnya.
“Namun bila rencana perkawinan masih bisa ditunda, maka sangat dianjurkan untuk dilaksanakan sesudah masa pemberlakuan PPKM Darurat ini,” lanjut Setiyanto.
Dalam edaran tersebut juga diminta untuk meniadakan semua kegiatan tatap muka (offline) di lingkungan maupun di kelompok-kelompok kategorial. “Tugas kami melakukan monitoring atas pelaksanaan edaran tersebut,” pungkasnya. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!