Rakor Pelaksanaan Ibadah dalam PPKM Level 4, Ormas Keagamaan Siap Bantu Sosialisasi
Kulon Progo (Kankemenag) – Ormas keagamaan siap mendukung Edaran Menteri Agama No 21 Tahun 2021. Dalam Edaran Menag tersebut salah satunya mengatur kegiatan peribadatan di masa PPKM Level 4. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan tentang Pelaksanaan Kegiatan Ibadah dalam rangka Pemberlakukan PPKM Level 4 yang berlangsung di Bale Agung Pemda Kulon Progo, Rabu (28/7/2021) siang.
“Dalam Edaran Menag tersebut salah satunya diatur bahwa tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota pada wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria Level 4 (empat), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/kolektif selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan peribadatan/keagamaan di rumah,” ungkap Kakan.
“Alhamdulillah dari semua ormas keagamaan yang ada di Kulon Progo sangat mendukung edaran Menag tersebut. Tentu hal ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini juga untuk menjaga masyarakat dari paparan virus tersebut,” imbuhnya.
“Bahkan dari para tokoh ormas keagamaan tersebut siap membantu untuk menyosialisasikan edaran Menag tersebut sampai ke tingkat bawah. Harapannya semua umat/masyarakat paham dan mau menaati edaran tersebut. Baik edaran terkait pelaksanaan ibadah ini, maupun edaran terkait gerakan 5M+1D ((Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi, serta Doa,” ujar Jamil.
“Mari kita bersama-sama untuk menaati protokol kesehatan tersebut. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kehidupan kembali pulih seperti sediakala,” pungkasnya. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!