Evaluasi Penilaian ZI, Reformasi Birokrasi Prioritaskan Tiga Sektor
Kulon Progo (Kankemenag) – Reformasi Birokrasi di Indonesia mulai 2009 yang lalu. Sampai saat ini masih terus dijalankan secara konsisten. Hal itu dilakukan antara lain untuk menciptakan peningkatan pelayanan dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setidaknya ada tigas sector yang menjadi prioritas. Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Rokhman menyampaikan hal itu dalam Evaluasi Hasil Penilaian Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan channel Youtube, Senin (16/8/2021) pagi.
“Pembangunan Reformasi Birokrasi dari 2009 hingga saat ini masih terus berjalan secara konsisten. Hal ini sebagai upaya peningkatan pelayanan dan menciptakan institusi yang bebas dari KKN. Setidaknya ada tiga sector prioritas yakni perizinan, keuangan, dan penegakan hokum,” ungkapnya.
“Tahun 2021 ini ada 54 Satker yang siap dinilai WBK/WBBM oleh Tim Penilai Nasional dari KemenPAN-RB. Hal ini sangat patut untuk mendapatkan apresiasi, karena merupakan buah dari komitmen yang besar masing-masing Satker. Ini adalah prestasi yang membanggakan,” imbuh Abdul Rokhman.
Sementara itu Inspektur Jenderal Kemenag RI, Dr. Dani Suardini, SE. AKT. M.M. CFRA. CA. QIA. Merasa yakin semua ASN Kemenag mampu melaksanakan Reformasi Birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang bebas KKN, transparan, akuntabel, dan terpercaya. “Kita harus mau merubah mindset untuk menjadi lebih baik dengan penuh komitmen dari para pimpinan dan semua ASN. Enam area perubahan harus dioptimalkan yang endingnya berupa pelayanan prima pada masyarakat,” ujar Dani.
“Yang terpenting bagi kita adalah membangun budaya anti korupsi, gratifikasi, pungli, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang, dan penyalahgunaan keuangan negara. Tentu dalam hal ini sangat dibutuhkan komitmen dari para pimpinan Satker agar pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat berhasil dengan baik,” urainya.
Prof. Dr. M. Arskal Salim, GP. dari Balitbang dan Diklat Kemenag RI merekomendasikan hasil survei internal terkait Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Kualitas Pelayanan (IKP) agar ada pendampingan oleh Satker Eselon I pusat untuk Satker-Satker yang maju ke Penilaian WBK-WBBM. “Persiapan survei butuh waktu yang relative lama, maka perlu pendampingan terus. Selain ituperlu adanya pemetaan Zona Integritas serta Perlu disiapkan Modul penguatan IPAK dan IKP,” ucapnya.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Nizar, M.Ag. mengatakan bahwa hakekat pembangunan Zona Integritas adalah implementasi Reformasi Birokrasi di masing-masing Satker/Unit Kerja, membangun program Reformasi Birokrasi, serta membangun percontohan pada Unit Kerja WBK-WBBM. Sedangkan tujuannya untuk pecegahan KKN dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Dari 54 Satker yang maju penilaian WBK-WBBM tahun 2021 ini semoga semuanya lolos dari penilaian oleh Tim Penilai Nasional. Untuk meraih kesuksesan dalam penilaian tersebut, ada lima kunci meliputi komitmen pimpinan, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media,” tegas Nizar.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. bersama Tim ZI yang mengikuti acara dari Aula Riptaloka kantor setempat mengaku siap mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di instansinya. “Kami siap mewujudkan Zona Integritas menuju WBK. Beberapa langkah sudah kami tempuh, baik melalui peningkatan komitmen dari semua jajaran pimpinan, penguatan kinerja Tim ZI, peningkatan pelayanan prima dengan terus melakukan perbaikan, penguatan inovasi agar bisa berdampak pada layanan masyarakat, dan penegakkan integritas menuju zero penyimpangan. Semoga apa yang terus kami upayakan ini membawa manfaat bagi semuanya,” tutur Jamil. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!