MAN 2 Kulon Progo Sosialisasikan SE Menag No 20 Tahun 2021
Kulon Progo (MAN2KP) – Kementerian Agama RI terus berikhtiar untuk mewujudkan Indonesia bebas dari Pandemi. Setelah sebelumnya mengeluarkan SE Menag No 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021, kembali Kemenag RI melayangkan SE Menag No 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokoler Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 3 dan 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta pada Masa Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.
MAN 2 Kulon Progo sebagai madrasah di bawah Kemenag sangat mendukung surat edaran ini. Berbagai langkah sosialisasi dilakukan demi bisa ikut berperan dalam mencegah penularan Covid-19, salah satunya dengan menggelar sosialisasi SE Menag No 20 Tahun 2021 kepada seluruh warga MAN 2 Kulon Progo termasuk orang tua siswa melalui zoom dan link you tube https://youtu.be/L82vmREqApE , pada Jumat (30/7/2021).
Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, M.Pd., dalam sosialisasinya mengajak kepada guru, pegawai, orang tua/wali, dan seluruh siswa untuk menjadi sosialisator SE Menag No 20 Tahun 2021. “Setelah ini diharapkan Bapak Ibu semua dan juga para siswa berkenan untuk memahami betapa pentingnya gerakan bersama-sama menyebarkan sosialisasi ini untuk menanggulangi jumlah korban Covid-19 yang lebih banyak lagi. Bahkan dampaknya juga begitu luar biasa baik dari segi ekonomi, pendidikan, aktivitas beribadah, dan seluruh sendi kehidupan,” paparnya.
Ajakan tersebut juga bertolak dari update data Dinas Kesehatan per 30 Juli 2021 yang menunjukkan masih tingginya kasus kematian akibat Covid-19 meski juga diiringi dengan penambahan jumlah pasien yang sembuh.
Selanjutnya Hartiningsih dalam paparannya menyampaikan ketentuan apa saja yang di atur dalam SE terkait zona kuning dan hijau, pengelola tempat ibadah, jemaah, dan kewajiban pejabat dan ASN Kemenag. MAN 2 Kulon Progo dalam hal ini pun telah melakukan berbagai bentuk gerakan sosialisasi baik berupa pembentukan Satgas Covid-19, video sosialisasi SE Menag No 20 Tahun 2021, video bagi stiker, kumpulan twibbon Gerakan 5M, serta berbagai lomba menyambut hari kemerdekaan RI dengan tema pencegahan penularan Covid-19. (ast/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!