Batal Haji, Aspek Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan Jamaah Haji  Lebih Diutamakan

Kulon Progo (Kemenag) – Dengan adanya kebijakan pemerintah KMA nomor 660 tahun 2021 perihal pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2021 M/1442 H. Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY  H.Ahmad Fauzi, S.H menegaskan alasan pemerintah melakukan  penundaan keberangkatan haji  di tahun 2021 tersebut dikarenakan saat ini masih dalam suasana pandemi covid 19  yang  melanda hampir seluruh negara didunia termasuk di Indonesia dan Arab Saudi sehingga dipastikan dapat mengancam  kesehatan , keselamatan,  dan keamanan Jemaah Haji Indonesia , Oleh karena itu, pemerintah selalu berupaya  melakukan penanggulangan  wabah pandemi  Covid-19 dalam berbagai aspek termasuk aspek keagamaan. Hal ini diutarakan Ahmad Fauzi disela-sela menyampaikan paparannya.

Menurut H.Saeful Hadi, S.Ag.,M.Pd.I sosialisasi pembatalan keberangkatan haji  tahap kedua dari rencana lima gelombang ini diselenggarakan oleh Kankemenag Kabupaten Kulon Progo melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah  yang sempat tertunda keberangkatannya selama dua tahun sejak 2020 yang lalu, selanjutnya semua peserta diberikan penjelasan dan pemahaman  kebijakan pemerintah dari berbagai aspek.

Acara sosialisasi yang telah berlangsung pada tahap kedua ini dilaksanakan pada hari Rabu(22/09/2021) di Rumah makan Langgeng Sari Pengasih tersebut mengundang sebanyak 25  jamaah haji yang tertunda dengan menghadirkan narasumber  selain dari Kabid PHU Kanwil Kemenag  DIY juga berasal dari MUI yang mengambil tema tentang Istithoah dalam haji dan bimbingan mental spiritual. Sedangkan narasumber  dari Dinas Kesehatan menyampaikan perihal problematika haji dan umrah dalam situasi pandemi covid-19. (dpj)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *