Peringati Keistimewaan Yogyakarta, MIN 1 Kulon Progo Nguri-Uri Kabudayan

Kulon Progo (MIN1KP) – Tanggal 31 Agustus merupakan hari peringatan pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini dikarenakan dari wilayah atau sejarah Yogyakarta yang berbeda dari wilayah provinsi lainnya di Indonesia terutama hal pemerintahan dan kebudayaannya. Dalam rangka memperingati Hari Keistimewaan Yogyakarta maka seluruh pegawai mengenakan pakaian adat Jawa. Hal ini tentunya mengikuti peraturan pasal 27 bahwa pakaian tradisional Jawa Yogyakarta digunakan pada tanggal dan hari tertentu. Kepala MIN 1 Kulon Progo, Kasmad Rifangi,M.Pd.I menyampaikan hal tersebut di kantornya, Selasa (31/8/2021) pagi.

“Hari ini semua pegawai menggunakan pakaian adat Jawa Gagrag Ngayogyakarta karena untuk memperingati disahkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Mari kita bersama-sama nguri-uri kabudayan Jawa,” tuturnya.

Lebih lanjut Kasmad Rifangi juga menuturkan bahwa warga MIN 1 Kulon Progo harus mampu mengisi keistimewaan Yogyakarta dengan tetap melestarikan nilai-nilai budaya tradisional Jawa. Salah satu hal yang telah dilakukan oleh warga MIN 1 Kulon Progo adalah dengan membuat video nembang Jawa. Adapun tembang Jawa tersebut adalah tembang Pocung dan Dandhang Gula.

“Ini saya mencoba belajar nembang Jawa bersama teman-teman sebagai salah satu wujud kita dalam nguri-uri kabudayan Jawa. Dengan nembang Jawa ini ada rasa senang dan bangga dalam hati. Semoga dengan hal ini kita bisa menerapkan nilai-nilai budaya Jawa serta lebih menghormati dan menghargai budaya kita,” pungkasnya. (cha/abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

 

 

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *