Tanamkan Nilai-Nilai Etika Berlalu Lintas, Kankemenag dan Bupati Kulon Progo Tandatangani MoU
Kulon Progo (Kankemenag) – Anak-anak/pelajar adalah generasi penerus bangsa. Agar menjadi generasi penerus yang baik, harus ditanamkan nilai-nilai etika. Salah satunya adalah etika berlalu lintas. Untuk itulah perlu adanya kesepakatan bersama antar pemangku kebijakan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu usai acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Penanaman Nilai-nilai Etika Berlalu Lintas yang berlangsung di Aula SMKN 2 Pengasih, Rabu (6/10/2021) pagi.
“Kita harus turut andil menyelamatkan generasi penerus dari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya dengan penanaman nilai-nilai etika berlalu lintas ini,” ujarnya.
“Harapannya dengan penanaman nilai-nilai etika berlalu lintas ini agar terlahir generasi yang berkualitas. Generasi yang menjadi teladan dalam keselamatan berlalu lintas,” imbuh Kakan.
“Alhamdulillah ada beberapa madrasah yang menjadi pilot project program ini. Semoga program ini bisa berkesinambungan sehingga benar-benar tertanam nilai-nilai etika berlalu lintas di kalangan pelajar. Harapannya juga dapat membawa kemajuan bagi perkembangan madrasah. Sehingga terwujud madrasah yang hebat dan bermartabat,” pungkas Jamil.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo, Drs. Lucius Bowo Pristiyanto. “Semoga dengan penanaman nilai-nilai etika ini pelajar Kulon Progo menjadi teladan dalam keselamatan berlalu lintas. Baik contoh bagi pelajar yang lain maupun masyarakat umum,” tuturnya.
Sementara itu Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedja dalam sambutannya mengapresiasi adanya kesepakatan bersama dan perjanjian kersama tersebut. “Perjanjian kerjasama ini diharapkan agar setiap pengguna lalu lintas dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” ungkap Bupati.
Bupati juga berpesan kepada orang tua agar tidak mengijinkan anaknya yang belum cukup umur serta memenuhi persyaratan regulasi dalam mengendarai kendaran bermotor. “Ini yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di jalan raya terutama di kalangan pelajar. Karena mayoritas kecelakaan lalu lintas terjadi karena faktor manusia (human error),” imbuhnya.
“Semoga kerjasama ini bisa berkesinambungan untuk menanamkan nilai-nilai etika berlalu lintas di kalangan pelajar. Memang dalam hal ini perlu kerjasama dari berbagai unsur baik itu pendidikan, kepolisian, kesehatan, Kankemenag, dan lain-lain,” pungkasnya.
Penandatanganan kesepakatan bersama MoU tersebut dilakukan oleh Bupati, Kepala Kankemenag, dan Kepala Balai Pendidikan Menengah Kulon Progo. Sedangkan untuk perjanjian kerjasama antara Dinas Perhubungan dengan Kankemenag dan Balai Pendidikan Menengah.
Usai acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama tersebut acara dilanjutkan dengan Bimtek penanaman nilai-nilai etika berlalu lintas yang diikuti oleh perwakilan guru sekolah/madrasah pilot project. (dpj/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Semangaat