Penyuluh Agama Islam Dituntut Ber-AKHLAK
Kulon Progo (KUA Wates) – Penyuluh Agama Islam dituntut ber-AKHLAK. Setidaknya ada tujuh nilai dasar ASN yang tergabung dalam akronim Ber-AKHLAK tersebut, hal itu disampaikan Kepala KUA Wates, Latif Fuad Nurul Huda, S.Ag. MSI dalam Pembinaannya pada Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS yang berlangsung di Wates, Jum’at (26/11/2021) sore.
“Setidaknya ada tujuh nilai dasar ASN yang tergabung dalam akronim Ber-Akhlak; Ber-orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaborotif. Penyuluh Agama Islam, baik yang PNS maupun Non PNS adalah ASN yang harus memiliki komitmen menjadi khadimul ummah sebagai pelayanan masyarakat, bukan sebagai pribadi yang harus dilayani,” bebernya.
Dalam acara koordinasi yang diawali dengan tadarrus Al-Qur’an ini Latif Fuad menegaskan bahwa seorang penyuluh Agama Islam harus berusaha menerapkan tujuh nilai tersebut demi kemajuan bangsa. Melayani masyarakat, bertangunggjawab dalam menggunakan sumber daya yang diamanatkan rakyat, berkompeten dalam menangani isu dan masalah bangsa, menjadi simpul kesatuan dan perekat Negara kesatuan, setia terhadap bangsa dan negara, beradaptasi untuk terus berkinerja, dan berkolaboratif dengan semua elemen masyarakat.
“Penyuluh Agama memainkan peranan strategis dalam pembangunan bangsa Indonesia melalui bahasa agama kepada masyarakat. Kualitas pembangunan bangsa juga merupakan cerminan dari kualitas birokrat yang dijalani oleh ASN. Dengan menerapkan nilai dasar Ber-AKHLAK, maka juga akan nampak dalam pembangunan Indonesia,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya Latif Fuad mengajak agar senantiasa bersyukur atas pelbagai nikmat yang diterima. “Mensyukuri antara lain dengan lisan, yakni mengucapkan hamdalah, seraya ditanamkan dalam hati betapa Allah Maha Kasih telah melimpahkan karunia-Nya. Sedang bentuk perilaku adalah memperlakukan nikmat sesuai dengan yang dikehendaki-Ny,a terutama dalam hal pekerjaan dengan meningkatkan kinerjanya,” ajak Latif.
Dalam kesempatan itu PAIF, Hj. Sofwati mendorong para Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk senantiasa melaporkan kegiatan kepenyuluhan dan melengkapinya dengan laporan bulanan, RKO, serta RKT sebagai bentuk tanggung jawab sebagai ASN yang bertugas memberikan bimbingan kepenyuluhan kepada masyarakat. “Pada bulan ini KUA Kapanewon Wates berencana merivatilasi kepengurusan DMI kapanewon yang telah lama vakum. Oleh karenanya diharapkan para penyuluh Agama non PNS untuk berpartisipasi dengan menyetorkan data calon kepengurusan yang mewakili wilayah binaannya,” pinta Sofwati. (mkp/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!