FKUB Kulon Progo Studi Banding ke Klaten
Klaten (FKUB KP) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo mengadakan studi banding ke FKUB Kabupaten Klaten. Rombongan anggota FKUB Kulon Progo dalam studi banding tersebut didampingi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Jazil Ambar Was’an, Kepala Bakesbangpol Budi Hartono S.Sos., M.Si, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Mudopati Purbohandowo SSTP, Kepala Kantor Kementerian Agama H.M. Wahib Jamil S.Ag., M.Pd., dan Kasubbag TU Saeful Hadi, serta PUSHAM UII. Studi banding diterima di Rumah Dinas Wakil Bupati Klaten, Sabtu (22/1/2022).
Rombongan disambut oleh Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya S.H., M.H, Kepala Kantor Kementerian Agama Hariyadi, Sekretaris Kesbangpol Dodi Hermanu, dan anggota FKUB setempat.
Dalam sambutannya Ketua FKUB Klaten, Drs. H. Syamsudin Asyrofi mengaku berbahagia menyambut rombongan FKUB dari Kulon Progo. “Dialog bersama harapannya bisa saling berbagi sesama anggota FKUB,” ujarnya.
Sementara Kepala Kankemenag Klaten, Hariyadi mengatakan bahwa kegiatan FKUB sangat penting, karena berkaitan dengan kerukunan umat beragama yang menjadi program prioritas Kementerian Agama dan RPJMN Pemerintah. “FKUB Kabupaten Klaten telah membentuk Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di tingkat kecamatan,” tuturnya.
Sedangkan Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya dalam sambutannya menyampaikan FKUB berperan dalam mendirikan tempat ibadat, bahkan ada yang berdekatan antara masjid dan gereja. FKUB membentuk PKUB di kecamatan dan 104 desa/kalurahan. “Harapannya studi banding ini bisa saling belajar. FKUB Kulon Progo belajar pembentukan PKUB tingkat desa/kalurahan di Kabupaten Klaten. Dan FKUB Klaten bisa belajar menyejahterakan umat dengan pengelolaan ekonomi rakyat di Kulon Progo,” kata Yoga.
Menanggapi sambutan dari Pemkab dan FKUB Klaten, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Drs. Jazil Ambar Was’an mengatakan bahwa FKUBnya ingin belajar banyak tentang kelembagaan ke FKUB Klaten. “Harapannya, mantap keorganisasian FKUB akan berdampak kepada ketentraman dan keamanan di masyarakat,” ucap Jazil.
Saat membagikan pengalaman mengelola organisasi dan kerukunan di Klaten, Ketua FKUB Klaten, Syamsudin Asyrofi mengatakan bahwa anggota FKUB sepakat jika semua kebijakan atau rekomendasi tidak menggunakan mekanisme voting, tetapi musyawarah. “Dampaknya pembangunan rumah ibadat dari kelompok manapun tidak ada penolakan. Bila forumnya deadlock, maka yang salah mungkin individunya, karena FKUB bukanlah kelembagaan politik,” paparnya.
Lebih lanjut Asyrofi menjelaskan bahwa FKUB melihat jangkauannya cukup banyak, maka untuk menyiasati luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk, FKUB membentuk PKUB di 104 desa/kalurahan di Klaten. Program moderasi beragama dan kebangsaan bisa disebarkan melalui PKUB. Anggota PKUB menjadi contoh moderasi dan kebangsaan.
Selain itu FKUB Klaten menyampaikan ke KPU supaya pemilu memberikan tempat debat publik dengan materi moderasi beragama dan kebangsaan, sehingga setiap calon menempatkan kerukunan dan kebangsaan sebagai program mereka.
Kelembagaan di FKUB Klaten terdiri dari ketua, wakil, sekretaris, komisi rekomendasi, komisi hubungan masyarakat, dan komisi dialog. Selain itu, perempuan juga dilibatkan sebagai ketua dan pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB). Anggota FKUB dan PKUB berasal dari Organisasi Masyarakat keagamaan yang ada di Klaten.
FKUB Klaten mendapat pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten dan Kankemenag. FKUB juga telah melakukan sosialisasi kerukunan umat beragama sampai ke tingkat RT. “Selain itu, kami melakukan audiensi dengan pejabat eksekutif, legislatif, dan aparat keamanan. Pemerintah Kabupaten Klaten melihat pentingnya FKUB sehingga mereka bisa mendukung program-programnya,” imbuh Asyrofi.
Sementara Ketua FKUB Kulon Progo, Agung Mabruri Asrori menyatakan bahwa lembaganya telah menginisiasi diterbitkannya Perbup 52/2020 tentang Izin Mendirikan Rumah Ibadat. “Di tahun 2022, kami mengupayakan Raperda Kerukunan. Mimpi kami ialah menjadikan Kulon Progo sebagai Kabupaten Kerukunan,” terang Agung.
Di sisi lain, FKUB bekerjasama dengan lembaga sipil maupun kampus untuk mendorong penguatan kapasitas anggota dan pembentukan peraturan perundang-undangan. FKUB Kulon Progo bekerjasama dengan PUSHAM UII untuk mengadakan kegiatan sekolah kebangsaan bagi pemuda lintas agama. Program Sonjoku sebagai sarana komunikasi serta dialog para tokoh masyarakat dan agama. Salah satu kesepakatan dari program Sonjoku ialah para tokoh agama menyepakati kegiatan bersama reboisasi dan peduli lingkungan.
Sementara itu, FKUB Kulon Progo belum merespon usulan dari Kapanewon untuk membentuk FKUB tingkat Kapanewon atau kalurahan, karena tidak ada anggarannya. “Ada beberapa Kalurahan yang membiayai kegiatan kerukunan di wilayah mereka masing-masing. Saat ini, Kulon Progo telah mempunyai dua Desa Sadar Kerukunan, yaitu Kalurahan Giripeni dan Jatimulyo,” imbuhnya.
FKUB Kulon Progo berterima kasih atas sambutan dari Wakil Bupati dan FKUB Klaten. “Kami menunggu kunjungan dari FKUB Klaten ke Kulon Progo,” pungkas Agung. (her/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!