Kankemenag dan Pengadilan Agama Jajaki Integrasi Data
Kulon Progo (Kankemenag) – Kankemenag Kulon Progo dan Pengadilan Agama (PA) Wates menjajaki kerjasama. Kerjasama yang diupayakan adalah integrasi data. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu usai Pertemuan yang digelar di Ruang Ketua PA Wates, Kamis (3/2/2022) siang.
“Kita melakukan penjajakan kerjasama integrasi data dengan PA Wates. Diharapkan dengan kerjasama integrasi data ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Sesuai amanah Undang-Undang, Pengadilan Agama mempunyai kewajiban untuk menyampaikan amar putusan ke KUA. Sedang KUA memiliki kewajiban untuk melakukan tabbayun ke PA. diharapkan dengan integrasi data ini komunikasi akan berjalan dua arah,” imbuhnya.
“Semoga rencana kerjasama integrasi data ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat umum,” pungkas Jamil.
Sementara itu Ketua PA Wates, Dr. Yuniati Faizah, S.Ag. S.H. M.SI. menyampaikan bahwa kerjasama tersebut akan diimplementasikan dengan aplikasi Si Tiara (Sistem Informasi Terintegrasi dengan Kementerian Agama). “Aplikasi ini akan dibuat berbasis web dan data dipilah tiap kapanewon. Namun untuk nama yang bersangkutan akan disamarkan, karena bersifat privasi. Kecuali untuk urusan harta warisan,” tuturnya.
“Untuk mewujudkan kerjasama tersebut, maka kita perlu duduk bersama mengomunikasi lebih lanjut tentang program ini. Selain dengan Kankemenag, kami juga akan membangun kerjasama dengan Polres, Kodim, BPN, dan Dinsos,” imbuh Faizah.
“Semoga semua urusan teknis akan segera selesai. Dan rencananya Penandatanganan MoU dan PKS akan dilaksanakan pada 18 Februari 2022 mendatang,” ucapnya.
Dalam koordinasi tersebut Kakan Wahib Jamil didampingi Kasi Bimas Islam Sugito dan TIM IT. Sedang Ketua PA Wates, Yuniati Faizah didampingi Wakil Ketua Laila Nofera Bakar dan TIM IT. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!