Terima Ikrar Wakaf, Kepala KUA Kokap Sampaikan Keutamaan Wakaf
Kulon Progo (KUA Kokap) – Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kapanewon Kokap Sugianto, SEI selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), didampingi oleh menerima ikrar wakaf perdana tahun 2022. Ikrar wakaf dilaksanakan di Balai Balai Nikah KUA Kokap, Senin (14/3/2022).
“Fungsi KUA sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 PMA Nomor 24 tahun 2016, salah satunya adalah pelayanan bimbingan zakat dan wakaf. Sebagai PPAIW, Kepala KUA berwenang menandatangani berkas ikrar wakaf. Sebagaimana yang terjadi hari ini kepala KUA Kapanewon Kokap memandu pelaksanaan ikrar wakaf oleh wakif,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Kepala KUA sekaligus PPAIW Kapanewon Kokap, Sugianto menyampaikan keutamaan wakaf. “Wakaf adalah bentuk amal jariyah, yang pahalanya tidak terputus. Sepanjang harta atau benda wakaf itu masih mempunyai nilai manfaat. Pahala itu akan terus mengalir kepada orang yang mewakafkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Sugianto menyampaikan tentang pentingnya administrasi wakaf. Ikrar wakaf sangat penting karena menjadi dasar penerbitan akta ikrar wakaf dan akta tanah wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia juga mengimbau agar tanah yang sudah diwakafkan tetapi belum bersertifikat wakaf untuk segera diurus, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Sadi (85 tahun) seorang Pensiunan, warga Lubang Buaya 001/009, Cipayung mewakafkan sebidang tanah. Tanah tersebut agar digunakan untuk keperluan makam/kuburan umum di Grindang, Hargomulyo, Kokap, Kulon Progo. Proses ikrar wakaf tersebut dikuasakan kepada Mukijo (68 tahun), warga Grindang, Hargomulyo, Kokap, Kulon Progo.
Sementara itu Sutarto R. (51 tahun) bertindak selaku Nadhir mengucapkan rasa senang dan berterima kasih atas wakaf yang diberikan oleh Sadi untuk warga Grindang. “Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Sadi yang telah mewakafkan tanahnya, serta KUA Kapanewon Kokap yang menfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf. Semoga apa yang diharapkan dan diniatkan akan mendapat ridlo dari Allah SWT,” ucapnya.
Hadir pada proses ikrar wakaf, Kepala KUA Kapanewon Kokap, Staf KUA, Wakif, Nadzir, dan saksi-saksi dari unsur pemerintah kalurahan. (ant/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!