Sambut Ramadhan, Kakan Wahib Jamil Sosialisasikan SE Menag Nomor 08 Tahun 2022
Kulon Progo (Kankemenag) – Umat Muslim dunia bersiap menyambut datangnya Ramadhan. Tahun 2022 ini umat muslim di Indonesia bisa melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid atau mushalla dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela Rakor Jelang Ramadhan yang berlangsung di Joglo Girli, Kembang, Margosari, Pengasih, Kamis (31/3/2022) siang.
“Sesuai edaran Menteri Agama Nomor SE. 06 Tahun 2022 dan Nomor SE. 08 Tahun 2022, kita bisa melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid atau mushalla. Namun harus tetap menaati protokol kesehatan secara ketat. Hal ini untuk menjaga keselamatan semua jamaah, karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini,” ujarnya.
“Dalam pelaksanaan jamaah shalat tarawih juga harus memperhatikan kondisi pandemi di wilayah setempat. Untuk wilayah dengan kondisi level 1 bisa berjamaah 100%, level 2 maksimal 75%, dan level 3 paling banyak 50% dari kuota. Protokol kesehatan juga harus tetap ditaati. Minimal memakai masker dan menjaga jarak,” imbuh Kakan.
“Diharapkan semua pihak untuk turut aktif mengedukasi masyarakat agar memaksimalkan vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Semoga kondisi semakin membaik, sehingga kita bisa lebih memaksimalkan dalam beribadah di Ramadhan nanti,” pungkasnya. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!