Kakan Wahib Jamil Apresiasi Inisiatif DPRD Kulon Progo Fasilitasi Perda Pesantren

Kakan Wahib Jamil Apresiasi Inisiatif DPRD Kulon Progo Fasilitasi Perda Pesantren

Kulon Progo (Kankemenag) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo telah berinisiatif memfasilitasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Hal ini tentu sangat perlu untuk didukung dan diapresiasi oleh semua pihak. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela menghadiri Paparan Naskah Akademik dan Draft Raperda tentang Pesantren yang berlangsung di Ruang Rapat Nakula Gedung DPRD setempat, Kamis (21/7/2022) pagi.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kulon Progo atas progres penyiapan Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini. Selanjutnya kami juga mengajak kepada semua pihak untuk terlibat aktif dalam mewujudkan Perda Pesantren Kabupaten Kulon Progo,” ujarnya.

Kakan Wahib Jamil Apresiasi Inisiatif DPRD Kulon Progo Fasilitasi Perda Pesantren

“Harapan kami agar Perda ini nanti bisa memfasilitasi Pesantren dengan berbagai variasinya. Jadi pengelolaan Pesantren diharapkan dapat sesuai dengan regulasi,” imbuh Kakan.

Kakan Wahib Jamil juga memberikan masukan kepada Tim Ahli Naskah Akademik dan Draft Raperda seperti penelaahan aspek yuridis serta sosiologis agar lebih dipertajam. “Perlu adanya penguatan aspek ruang lingkup dengan memperhatikan kekhasan pesantren. Selain itu juga perlu penguatan pengawasan, pengendalian, dan perlindungan yang berbasis kebersamaan serta menghindari intervensi berlebihan kepada pesantren,” lanjut Jamil.

Kakan Wahib Jamil Apresiasi Inisiatif DPRD Kulon Progo Fasilitasi Perda Pesantren

“Karena saat ini Pemerintah Daerah DI Yogyakarta juga baru dalam pembahasan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, maka Raperda Kabupaten Kulon Progo untuk dapat diselaraskan. Hal ini agar terjadi sinergi dan tidak tumpang tindih,” pungkasnya.

Kakan Wahib Jamil Apresiasi Inisiatif DPRD Kulon Progo Fasilitasi Perda Pesantren

Dalam paparan Naskah Akademik dan Draft Raperda ini menghadirkan Narasumber KH. Rofiudin Muhamad Lutfi Hakim dan KH. Alfanuha Yusida, serta dihadiri dari anggota DPRD, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Bagian Kesra, dan Bagian Hukum Setda Kulon Progo. (abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *