Tingkatkan Layanan, Kankemenag Kulon Progo Perkuat Kembali Program Sidanik Duduk Manis
Kulon Progo (Kankemenag) – Pelayanan prima adalah pelayanan yang seharusnya dilakukan oleh setiap instansi. Kankemenag Kulon Progo kembali memperkuat kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam program Sidanik Duduk Manis (Integrasi Data Pernikahan – Kependudukan Suami dan Isteri). Dengan adanya program tersebut, setelah akad nikah pengantin akan langsung mendapatkan dokumen yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela menghadiri Tebar Ikan Pasangan Pengantin di Ono Kaline River Park, Semaken III, Banjararum, Kalibawang, Jum’at (22/7/2022) pagi.
“Dokumen yang didapatkan itu meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan isteri yang sudah berubah status, Kartu Keluarga (KK) yang terdiri dari KK keluarga suami, KK keluarga isteri, dan KK baru suami isteri, serta dokumen pindah penduduk bagi yang akan tinggal di luar Kulon Progo. Dokumen tersebut dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil. Selanjutnya pengantin juga akan mendapatkan buku nikah suami dan isteri yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA),” ungkap Kakan.
“Program ini sebagai tindaklanjut kesepakatan antara Kankemenag Kulon Progo dengan Pemerintah Kabupaten tentang integrasi data kependudukan yang telah dilakukan beberapa tahun silam,” imbuhnya.
“Dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terutama pelayanan di bidang administrasi. Sehingga dengan ini diharapkan masyarakat dapat terpuaskan dengan pelayanan melalui program kolaborasi ini,” pungkas Jamil. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!