KUA Kokap Layani Tiga Proses Wakaf Bersamaan
Kulon Progo (KUA Kokap) – Bertempat di KUA Kapanewon Kokap, berlangsung tiga prosesi ikrar wakaf pada kamis (11/08/2022) pukul 10.00 hingga selesai. Ikrar wakaf tersebut dari Wakif kepada Nadzir yang disaksikan di hadapan PPAIW Kepala KUA Kokap. Demikian penjelasan Kepala KUA Kapanewon Kokap, Muhamad Sururudin, S.Ag, di sela-sela menerima prosesi ikrar wakaf.
Staf perwakafan Purwanto, Amd yang mendampingi kepala KUA Kapanewon Kokap menyampaikan detailnya, sebagai berikut :
Ikrar Wakaf Pertama dari wakif Pardiyono kepada Nadzir MWCNU Kokap yang di ketua Kyai Nur Wahid, dan 2 orang saksi, saksi pertama (Surat) Saksi kedua (Haryanto) wakaf berupa sebidang tanah pekarangan sertifikat nomor 7473 dengan panjang 13 M lebar 11 M luas 145 M2 terletak di dusun Tonobakal Hargomulyo Kokap KP diperuntukkan untuk tempat pendidikan Al-Qur’an.
Ikrar wakaf kedua dari Wakif Surat kepada Nadzir MWCNU Kokap yang diketua Kyai Nur Wahid, dan 2 orang saksi, saksi pertama (Pardiyono) Saksi kedua (Haryanto) wakaf berupa sebidang tanah pekarangan sertifikat nomor 7461 dengan panjang 13 M, lebar 11 M, luas 121 M2 terletak di dusun Tonobakal Hargomulyo Kokap Kulon Progo yang diperuntukkan bagi Tempat Ibadah/Mushola.
Ikrar wakaf Ketiga dari wakif Wito Prasojo kepada Nadzir MWCNU Kokap yang diketuai Kyai Nur Wahid, dan dua orang saksi, saksi pertama (Jemiran) Saksi kedua ( Wijiarjo) wakaf berupa sebidang tanah pekarangan sertifikat nomor 4746 ukuran panjang 23 m lebar 14 m luas 324 m2 terletak di dusun Clapar I Hargowilis Kokap Kulon Progo, yang diperuntukkan bagi pengembangan Masjid .
Di tahun 2022 , sebelumnya telah memberikan layanan prosesi empat ikrar wakaf, sehingga dengan hari ini menjadi 7 ikrar wakaf, ungkap Sururudin.(Par/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!