KUA Wates Raih Penghargaan Layanan Wakaf Terbaik
Kulonprogo (KUA Wates) – KUA memiliki peranan yang sangat penting dalam prosedur pengurusan terkait dengan wakaf. Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dituntut cermat dalam meneliti berbagai persyaratan dan dokumen yang terkait dengan tanah atau harta benda yang akan diwakafkan, selain melakukan pengesahan Nazhir (pengelola harta wakaf).
Latif Fuad Nurul Huda Kepala KUA Wates, menuturkan betapa pentingnya data tanah wakaf dan validitas tanah wakaf agar tidak salah sasaran, apalagi menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Proses sertifikasi tanah wakaf ini adalah komitmen pemerintah untuk memastikan legalitas tanah wakaf itu sendiri sehingga tidak bermasalah di kemudian hari,” katanya.
“selain melayani pernikahan pada masyarakat, KUA Wates juga memberikan pelayanan maksimal di bidang wakaf, bahkan ketika mengurus wakaf tidak hanya selesai mengeluarkan akta ikrar wakaf tapi diberikan pendampingan sampai akta wakaf selesesai diproses di BPN. Ini dalah komitmen KUA wates untuk memberikan layanan kepada KUA “ Dengan memilki bukti adminisitrasi wakaf yang jelas, maka kita telah berikhtiar mengamankan aset wakaf masyarakat,” terangnya.
Tidak heran jika kemudian KUA Wates mendapat mendapatkan anugrah penghargaan dari Kantor Kemenag Kabupaten Kulonprogo sebagai KUA Terbaik dalam pelayanan Wakaf. Penghargaan serah terimakan oleh Drs. Tri Saktiyana, M.Si selaku Pj. Bupati Kulon Progo didampingi HM Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. kepada Kepala KUA Wates bersamaan dengan pengukuhuan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Kulonprogo Periode 2022 – 2025 , di Aula Adikarto Senin (29/08/2022) sore. (muk/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!