MIN 1 Kulon Progo Deklarasikan Madrasah Ramah Anak

Kulon Progo (MIN1KP) – Deklarasi Madrasah Ramah Anak merupakan komitmen seluruh  warga madrasah untuk menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Deklarasi Madrasah Ramah Anak sebagai tahapan awal dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di madrasah. Selain itu juga harapannya menciptakan hubungan antar warga madrasah yang baik, akrab, dan berkualitas. Sehingga anak terbiasa dengan pembiasaan yang positif serta memudahkan pemantauan kondisi anak selama di madrasah untuk mencapai tujuan pendidikan. Hal ini disampaikan Kepala MIN 1 Kulon Progo, Kasmad Rifangi, M.Pd.I. di sela-sela aktivitas di madrasahnya, Senin (29/8/2022).

“Seluruh warga MIN 1 Kulon Progo telah menandatangani Deklarasi Madrasah Ramah Anak pada Kamis (24/8/2022) lalu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dari warga untuk mewujudkan madrasah yang mampu memenuhi hak-hak anak,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasmad menegaskan bahwa melalui deklarasi ini menekankan bahwa madrasah bukan tempat yang menakutkan. “Melalui deklarasi ini, kami ingin sampaikan bahwa madrasah bukanlah tempat yang menakutkan bagi anak-anak. Madrasah memprioritaskan kebutuhan dan terpenuhinya hak-hak anak,” imbuhnya.

Salah satu isi dari deklarasi madrasah ramah anak tersebut adalah MIN 1 Kulon Progo berkomitmen untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. “Sebenarnya selama ini MIN 1 Kulon Progo sudah melaksanakan hal itu dalam proses pembelajaran. Ketika memulai pembelajaran anak-anak masuk berjabat tangan, berdoa, tadarus, hormat bendera, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sebagainya,” tandas Kamad.

Adapun isi dari deklarasi madrasah ramah anak ini adalah bahwa seluruh pemangku madrasah sepakat bersungguh-sungguh untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Bersungguh-sungguh berupaya memenuhi dan melindungi hak anak. Mewujudkan madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman bagi perkembangan peserta didik. Menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik. Membangun suasana madrasah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga. Menciptakan madrasah bebas vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik. Menciptakan lingkungan madrasah bebas asap rokok, minuman keras, dan napza. Serta menciptakan lingkungan madrasah bebas pornografi dan pornoaksi. (cha/abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *