Bimwin Siapkan Keluarga Sakinah
Kulon Progo (Kankemenag) – Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dilaksanakan untuk menyiapkan calon pengantin agar mampu menyelaraskan tujuan perkawinan dengan tujuan hidup mereka sebagai seorang muslim. Selain itu juga agar pasangan mampu bekerjasama mengelola keluarga sesuai dengan tujuan hidup mereka. Kepala KUA Galur, H. Afwan Zuhdi, S.Ag, MA. menyampaikan hal itu di saat Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin dengan tema Menyiapkan Keluarga Sakinah yang berlangsung di KUA Pengasih, Selasa (13/9/2022) pagi.
“Bimbingan Perkawinan ini berguna untuk menyelaraskan tujuan perkawinan dengan tujuan hidup masing-masing pasangan. Selain itu pasangan juga agar mampu mengelola keluarga sesuai tujuan hidup mereka,” ujarnya.
“Bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Sehingga nantinya dapat megurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga,” imbuh Zuhdi.
Lebih lanjut, Zuhdi menambahkan dalam menjalin sebuah bahtera rumah tangga ada lima pilar pernikahan. “Lima pilar pernikahan yaitu mitsaqan ghalidha, zawaj (berpasangan), mu’asyarah bil ma’ruf, musyawarah, dan taradhin (saling ridha),” pungkasnya
Di akhir sesi Afwan bersama para calon pengantin mengucapkan ikrar pernikahan dan memberikan nasihat-nasihat tentang menjalin rumah tangga. Harapannya agar dalam menjalankan bahtera rumah tangga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. (anh/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Pengurusan surat nikah
Pengurusan surat nikah