Pengarusutamaan Moderasi Beragama, Kakan Wahib Jamil Paparkan Arah Kebijakan Hadapi Tiga Tantangan Besar

Kulon Progo (Kankemenag) – Moderasi beragama menjadi pondasi kerukunan umat. Mengingat adanya tiga tantangan besar bagi umat beragama, maka diperlukan arah kebijakan untuk penguatan moderasi beragama tersebut. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela menghadiri Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan yang berlangsung di Kopi Jolotundo, Sogan, Wates, Rabu (7/9/2022) pagi.

“Moderasi beragama menjadi pondasi bagi kerukunan umat beragama. Mengingat adanya tiga tantangan besar bagi umat beragama, maka diperlukan arah kebijakan untuk penguatan moderasi beragama tersebut,” ujarnya.

“Adapun arah kebijakan tersebut antara lain penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengambil jalan tengah. Kemudian penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta pengembangan ekonomi dan sumberdaya keagamaan,” terang Jamil.

“Hal itu karena saat ini ada 3 tantangan besar yang dihadapi oleh umat beragama di Indonesia termasuk di Kulon Progo. Ketiga tantangan tersebut yakni: Pertama, Berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrim), serta mengesampingkan martabat kemanusiaan. Yang Kedua, Berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas fungsi agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Ketiga, Berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI,” imbuh Kakan.

“Untuk itulah moderasi beragama menjadi sangat penting, dengan indikator adanya komitmen kebangsaan (aman NKRI), sikap toleransi, anti kekerasan baik verbal maupun nonverbal, dan menghormati budaya dan tradisi. Sehingga tidak dibenarkan membenturkan budaya dan tradisi, agama dan budaya, serta agama dan negara,” terang Jamil.

Selain itu Kakan Wahib Jamil juga menyampaikan tentang muatan pesan keagamaan dalam moderasi beragama. Yakni memajukan kehidupan umat manusia, menjunjung tinggi keadaban mulia, menghormati hak martabat manusia, mewujudkan perdamaian, memperkuat nilai moderat, menghargai kemajemukan, dan menaati komitmen berbangsa.

Selain Kakan Wahib Jamil, kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Andri Yunan Nugroho, S.Si. dengan tema Implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sosial dan Dr. Waryani Fajar Riyanto, S.H.I. M.Ag. dengan materi Bedah kata kunci moderasi beragama. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam, H. Sugito, S.Ag. M.S.I. dan diikuti oleh Penyuluh Agama Islam serta perwakilan pondok pesantren. (abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *