Refresment Penilaian Kinerja Guru MAN 2 Kulon Progo

Kulon Progo (MAN 2 KP) – MAN 2 Kulon Progo mengadakan penyegaran atau Refreshment Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Ruang Manajemen Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Kampus Pusat atau Unit 2 MAN 2 Kulon Progo. Bertindak sebagai narasumber adalah Kalimah S.Ag., M.A., salah satu pengawas madrasah di Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo dan diikuti oleh 16 guru. Tujuan pelaksanaan acara tersebut adalah untuk menyegarkan kompetensi para anggota Tim Penilai Guru MAN 2 Kulon Progo tahun pelajaran 2022/2023 dan menyampaikan juknis PKG yang berupa SK Dirjen Pendis no. 1843 tahun 2021.

Hartiningsih, M.Pd., Kepala MAN 2 Kulon Progo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta terdiri para guru wakil rumpun mata pelajaran yang meliputi rumpun mapel agama, IPA, IPS, dan bahasa. Pelaksanaan asesmen guru dan supervisi mulai 2022 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Saya berharap pada teman-teman yang bertugas sebagai asessor dan supervisor untuk benar-benar mengikuti acara refreshment ini karena pelaksanaan PKB dan supervisi ini berbeda dari yang sebelumnya,” pintanya. Hartiningsih mengucapkan terima kasih kepada pengawas atas kesediaannya memberikan pencerahan dalam pelaksanaan PKG dan supservisi di MAN 2 Kulon Progo.

Dalam paparannya Kalimah menyampaikan bahwa Penilaian Kerja Guru adalah asesmen setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier, kepangkatan, dan jabatan guru dan untuk mengukur, meningkatkan serta pembinaan kompetensi guru dalam merencanakan dan melaksanakan tugas pokok guru. “PKG juga mempunyai fungsi sebagai dasar pembuatan perencanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjuan (PKB) guru sebagai guru pembelajar. PKG juga digunakan untuk pemenuhan angka kredit guru dalam kenaikan pangkat dan jabatan. Adapun tujuan PKG diantaranya untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua komponen yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan dalam pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi madrasah. PKG dapat menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara professional,” tegasnya.

Selanjutnya pengawas Madrasah Aliyah ini menjelaskan tata cara pelaksanaan PKG dan juga supervisi secara teknis. “Pelaksanaan PKG pada 2022 berbeda dengan pelaksanaan PKG tahun-tahun sebelumya. Kami, para pengawas madrasah/RA di DIY juga sudah menyiapkan perangkat-perangkat asesmen atau penilaian yang dapat digunakan para guru senior untuk menilai teman sejawatnya. Kemenag RI juga sudah menyiapkan aplikasi untuk pelaksanaan PKG,” tambahnya. (giant/ast/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *