Serahkan SK Penyuluh, Kakan Wahib Jamil: Jaga Integritas

Kulon Progo (Kankemenag) – Seorang Penyuluh Agama Islam harus selalu menjaga integritasnya. Selain itu juga harus mampu memegang teguh komitmen dalam menjalankan amanah yang dibebankan. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berlangsung di Aula Riptaloka kantor setempat, Senin (12/9/2022) pagi.

“Penyuluh Agama Islam harus selalu menjaga integritasnya. Selain itu juga harus mampu memegang teguh komitmen dalam menjalankan amanah yang dibebankan,” ujarnya.

“Komitmen dalam integritas ini sudah kita mulai sejak proses seleksi beberapa waktu yang lalu. Selama proses seleksi kita lakukan secara gratis, tanpa ada pungutan apapun. Kepada peserta juga tida diperbolehkan memberikan sesuatu hal apapun kepada kita dalam proses seleksi ini. Proses tersebut juga sudah sesuai dengan pedoman seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS,” imbuh Kakan.

“Selanjutnya selamat bertugas kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS yang baru saja menerima SK. Mari kita menjadi ujung tombak pemerintah dalam pembinaan moderasi beragama di kalangan umat. Harapannya semua umat dapat beragama secara moderat dengan menjaga komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta adabtif terhadap budaya dan tradisi,” pungkas Kakan.

Adapun Penyuluh Agama Islam Non PNS yang menerima SK antara lain: Murni Caturwati, S.Pd.I bertugas di KUA Wates, Suyanto di KUA Pengasih, Imam Rosadi, S.H.I. di KUA Kokap, Kasidah, S.Pd. di KUA Girimulyo, dan Edi Pujiyono, S.Pd.I. di KUA Kalibawang. Mereka menerima SK Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan penyuluh sebelumnya yang mengundurkan diri.

Hadir dalam acara Penyerahan SK tersebut Kepala Kankemenag Kulon Progo didampingi Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, dan Perwakilan BRI Cabang Wates. (abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *