Kankemenag Kulon Progo Bersamai DPRD, Public Hearing Raperda Pesantren
Kulon Progo (Kankemenag) – Kankemenag Kulon Progo membersamai DPRD dalam menggelar Public Hearing Raperda Pesantren. Agenda tersebut digelar bersamaan dengan Momentum Hari Santri Nasional. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela menghadiri Public Hearing Raperda Pesantren di Gedung DPRD setempat, Sabtu (22/10/2022) siang.
“Siang ini kita membersamai DPRD melakukan Public Hearing Raperda Pesantren. Momentum Hari Santri Nasional ini tentunya sangat sinkron untuk membahas tentang Raperda Pesantren ini,” ujarnya.
“Harapannya Raperda ini dapat semakin memberdayakan dalam pengembangan pesantren. Hal ini selaras dengan tema Hari Santri Nasional tahun ini yakni Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan. Jadi Raperda ini nantinya akan memfasilitasi penyelenggaraan pesantren. Yaitu untuk melindungi dan memberikan hak-hak pesantren dalam penyelenggaraan kegiatannya,” imbuh Kakan.
“Public Hearing ini untuk kembali mendengar dan mendapatkan masukkan dari warga masyarakat khususnya kalangan pesantren untuk kesempurnaan dalam penyusunan Raperda ini. Sehingga diharapkan nantinya akan dapat memberikan perlindungan dan hak-hak pesantren secara maksimal,” pungkas Jamil.
Sementara itu Ketua Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Agung Raharjo, ST. mengungkapkan bahwa Raperda tersebut adalah inisiatif DPRD. “Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini merupakan inisiatif DPRD. Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, khususnya DPRD untuk memajukan pesantren di Kulon Progo,” tuturnya.
“Dengan Perda ini, Pesantren diharapkan makin berdaya untuk mencetak generasi yang unggul baik spiritual maupun intelektual, dan dapat menjadi benteng bagi masyarakat Kulon Progo dari pengaruh negatif globalisasi,” terang Agung. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!