Pengantin Wates Dapat Kejutan Kado Nikah
Kulonprogo (KUA Wates) – Devitri Fajriah Rifqofifah seorang putri asal Wonosidi Kidul Wates, Selasa (18/10/2022) mengakhiri masa lajang dengan mempersunting Dhimas Anggit Pranata Dipta seorang pria yang berasal dari Kapanewon Sentolo sesuai pilihannya. Akad nikah berlangsung di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Wates. Bertindak sebagai Penghulu Latif Fuad Nurul Huda, S.Ag. MSI. Hari tersebut merupakan momentum yang special bagi kedua mempelai karena telah resmi menjadi pasangan suami istri sekaligus mendapatkan KADO NIKAH yang diserahkan langsung oleh kepala Dinas Dukcapil Kulonprogo.
Kado nikah yang diterima oleh pasangan pengantin baru berupa dokumen kependudukan yang terdiri Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru bagi mempelai dan serta dokumen pernikahan berupa Buku Nikah, Kartu Nikah Elektronik, Pakta Kesalingan. KADO NIKAH (Kolaborasi Dokumen Pasca Pernikahan) merupakan inovasi dan kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Kulon Progo yang diluncurkan pada April 2020 dengan Kantor Kementerian Agama Kulonprogo.
Usai menyerahkan Kado Nikah kepada mempelai berdua Ir Aspiyah, M.Si selaku Kepala Disdukcapil Kab Kulon Progo tidak lupa mendoakan kepada kedua mempelai agar senantiasa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Ia sangat berharap agar inovasi ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menuju validnya data kependudukan.
Sementara itu KepalaKUA Wates Latif Fuad Nurul juga menambahkan tentang Pakta Kesalingan yang diberikan KUA Wates kepada kedua pasangan adalah dalam rangka menjaga ikatan perkawinan agar bisa lestari. Dalam ikatan pernikahan itu sendiri, memang harus berlandasakan dengan asas timbal-balik antara suami dan istri. Keduanya harus berusaha untuk saling mengerti, saling memahami, saling mencintai, saling berbagi, dan lain sebagainya.
“Kedua mempelai tidak boleh memandang rendah atau lemah kepada pasangannya. Kesalingan atau timbal-balik ini menjadi dasar bertahannya hubungan pernikahan. Ketika terjadi ketimpangan antara suami dan istri, tentu akan menjadi pemicu datangnya masalah-masalah. Ketika suatu masalah terabaikan dan berkelanjutan, inilah yang nantinya akan menimbulkan adanya keretakan atau bahkan berujung perpisahan” ucap Latif. (muk/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!