Penyuluh Agama Wates Bekali Muallaf, Junjung Toleransi dan Moderasi Beragama

Kulon Progo (KUA Wates) – Dalam meningkatkan dan memberikan layanan publik, KUA Kapanewon Wates melaksanakan layanan konsultasi, pendampingan, dan bimbingan pelayanan lainnya pada masyarakat. Di antaranya melaksanakan layanan ikrar masuk Islam. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin (3/10/2022) pagi di ruang Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Wates.  Prosesi ikrar atas nama Aluisius Widiatmoko salah satu warga di daerah Beji Kapanewon Wates tersebut dibimbing langsung oleh Mukhlisin Purnomo, Penyuluh Agama Islam  Wates, sedangkan yang menjadi saksi adalah Kardiyana dan Romadhoni, ST.

Layanan Proses Ikrar Syahadat ini merupakan salah satu wujud dari sembilan tugas dan fungsi KUA, salah satunya adalah pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam. Ikrar di KUA tersebut menjadi penting karena muallaf yang melakukan syahadat akan mendapatkan dokumen berupa sertifikat untuk mengurus administrasi kenegaraan selanjutnya.

“Selamat kami ucapkan kepada Saudara yang telah mendapat anugerah berupa hidayah. Semoga menjadi awal keberkahan dalam hidup, serta diberikan keteguhan hati dan iman, istiqomah dalam menjalankan syariat agama Islam,” terang Mukhlisin.

“Setelah mengikrarkan dua kalimat Syahadat, saudara saat ini telah resmi dan sah menjadi seorang Muslim, namun seorang tidak hanya cukup dengan ikrar syahadat saja,  melainkan ada beberapa kewajiban yang harus dijalani layaknya kehidupan seorang muslim yaitu, harus taat akan syariat Islam. Ada beberapa amalan utama yang harus dijalani seorang muslim diantaranya melaksanakan shalat fardhu lima waktu; Puasa Ramadhan; Membayar zakat (bagi yang telah mampu); menunaikan ibadah Haji ke Mekkah (bagi yang telah mampu). Semua kewajiban yang harus dijalani terdapat dalam lima rukun Islam serta meyakini enam hal dalam rukun iman,” tambahnya.

Usai prosesi ikrar syhahadat Mukhlisin membekali Muallaf tentang arti penting dalam toleransi dan moderasi beragama. Karena tidak sedikit saudara kita bersikap intoleransi dengan mencaci, menjelek-jelekkan agama lain atau  yang dianut sebelumnya.

Lebih lanjut Mukhlisin menjelaskan bahwa sebagai orang muslim memang diharuskan untuk meyakini bahwa Islam adalah agama rahmat bagi semesta alam. Meski demikian, dalam kehidupan bermasyarakat harus tetap mengedepankan sikap untuk saling menghargai dan menghormati keyakinan orang lain yang tidak seagama, ungkapnya. (muk/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *