Gandeng Badan Narkotika Kabupaten, MAN 2 Kulon Progo Sosialisasikan P4GN

Kulon Progo (MAN2KP) – Bersama Badan Narkotika Kabupaten, MAN 2 Kulon Progo menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peradaran Gelap Narkotika (P4GN). Sosialisasi berlangsung di Room Theater Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Kampus 2 MAN 2 Kulon Progo, Jalan Pahlawan Panjatan-Wates. Acara diikuti oleh 34 perwakilan siswa usai upacara Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2022). Hadir sebagai narasumber adalah Festi Dewi Indrawati, S.K.M. dari Bidang Kelompok Substansi Bina dan Mental  Spritual, Bagian Kesra Setda Kabpaten Kulon Progo dan Ipda Zakaria, S.H. dari Polres Kulon Progo bersama Bripka Angga.

Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, M.Pd., ketika memberikan sambutan menyampaikan terima kasih dan bangga atas terpilihnya MAN 2 Kulon Progo sebagai sasaran sosialisai P4GN. “Ini menunjukkan bahwa MAN 2 Kulon Progo mendapatkan perhatian dari pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Sebelumnya MAN 2 Kulon Progo ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan percepatan vakinasi Covid-19 tahap 1-3. Juga ditunjuknya MAN 2 Kulon Progo untuk mengikuti kompetisi Sekolah/Madrasah Ramah Anak (S/MRA) yang berhasil meraih Anugerah Anak Jogja untuk kategori Sekolah/Madrasah Terbaik di Yogyakarta,” terangnya.

Hartiningsih juga berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk menjaga diri terutama dari pengaruh buruk media sosial yang kini mudah diakses oleh siapa saja. Di antara pengaruh buruk kemajuan sosial media adalah pornografi, pornoaksi, game, judi, prostitusi online, dan narkotika. “Berbeda masa remaja era saya, belum ada HP, apalagi smartphone, berita hanya melalui TV atau radio, atau internet yang berbiaya mahal. Pengaruh negatif alat komunikasi dan media saat itu hampir tidak ada. Dan di era kini, kalian harus pintar-pintar memfilternya,” sambungnya.

Nara sumber pertama, Ipda Zakaria, mengajak para peserta didik untuk menjadi generasi penerus yang mandiri dan berakhlakul karimah. Menurutnya, Indonesia dalam keadaan darurat narkoba yang harus diwaspadai. Di Indonesia, semakin lama semakin banyak pengguna narkoba. “Tidak hanya tugas polisi saja untuk mencegah beradarnya narkoba secara ilegal, tetapi para siswa juga bisa berperan aktif. Setidaknya anda harus bisa menghindari dan menolak terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba secara ilegal,” tegasnya.

Ipda Zakaria juga meminta para peserta didik untuk tidak pernah coba-coba menggunakan dan mengedarkan narkoba. Narkoba merusak diri pengguna, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Penyalahgunaan narkoba berdampak pada sisi kesehatan, sisi perekonomian, sisi sosial, sisi agama, dan bahkan pada keamanan negara.

Sementara itu Festi Dewi Indrawati, dari Bidang Kelompok Substansi Bina dan Mental  Spritual, Bagian Kesra Setda Kabpaten Kulon Progo menyatakan bahwa Sosialisasi P4GN menyasar tiga kelurahan dan tiga sekolah/madrasah yang dilaksanakan pada tahun 2022. Ia juga menyampaikan beberapa kelurahan yang berada pada kawasan waspada narkotika, dan kalurahan-kalurahan kategori waspada.

Festi Dewi Indrawati, juga menyampaikan bahwa di Kulon Progo telah dibentuk Badan Narkotika Kabupaten (BKN) yang bertugas untuk melakukan koordinasi, pengawasan, pengendalian, mendorong peran serta masyarakat yang berhubungan  dengan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Pemerintah kabupaten Kulon Progo mengajak warga juga siswa-siswi untuk menjauhi narkoba, tidak menggunakannya, tidak memperjualbelikannya, tidak mengedarkannya, dan melaporkan kepada BKN atau aparat bila melihat ada yang menggunakan dan mengedarkan narkoba. Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah sosial yang patut dituntaskan. Dampak negatifnya bukan hanya merusak pribadi orang bersangkutan, namun juga merusak lingkungan sekitarnya bahkan meluas hingga merusak bangsa,” ajaknya. (giant/ast/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *