Verifikasi TPA, Kankemenag Ajak Tingkatkan Kepedulian

Kulon Progo (Kankemenag) – TPA merupakan lembaga pendidikan berbasis ilmu keagamaan Islam yang bersifat dasar dengan menggunakan beberapa metode pembelajaran seperti Iqra’, Al Qur’an, Fiqih, dan lain-lain. Oleh karena itu, keberadaan TPA harus senantiasa diapresiasi dan dibimbing agar dapat maksimal dalam menyelenggarakan pembelajaran dan diakui secara legal formal. Pelaksana Seksi Pakis, Darsa Prihanto menyampaikan hal ini saat menghadiri kegiatan Verifikasi Ijin Operasional TPA Al-Husna di Padukuhan Pereng, Kalurahan Sendangsari, Pengasih, Selasa (15/11/2022) pagi.

“TPA merupakan lembaga pendidikan berbasis ilmu keagamaan Islam yang bersifat dasar dengan menggunakan beberapa metode pembelajaran seperti Iqra’, Al Qur’an, Fiqih, dan lain-lain,” ujarnya.

Darso juga menjelaskan betapa pentingnya mengawal TPA agar dapat terus berkembang. “Tentunya perlu diapresiasi dan dibimbing agar dapat maksimal dalam menyelenggarakan pembelajaran dan diakui secara legal formal,” imbuh Darsa.

Menanggapai hal ini Dukuh Pereng, Wahyudi menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut. “Terima kasih telah dikunjungi. Semoga kunjungan ini bisa mempercepat keluarnya surat izin operasional,” harapnya.

Sementara itu salah satu Ustadzah TPA, Sholikah menyampaikan pengalamannya ketika mengajar. “Sedikit kewalahan dalam mengajar, namun seiring berjalannya waktu menjadi terbiasa,” ucap Sholikah. (wfa/anh/abi).

Tetap sehat dan semangat

#No Korupsi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *