Dukung Kampanye Mandatory, Kankemenag Kulon Progo Serentak Gelar Sertifikasi Halal Gratis

Kulon Progo (Kankemenag KP) – Sebagai upaya melaksanakan amanat Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Pemerintah telah membentuk lembaga yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) melalui Kementerian Agama.

Sehubungan hal tersebut  Kankemenag Kulon Progo bersama tim pendamping halal menggencarkan kampanye sertifikasi halal gratis (Sehati) produk usaha mikro kecil menengah (UMKM), guna mendukung jaminan produk halal di wilayah Kabupaten Kulon Progo dan sekitarnya, Sabtu (18/03/2023).

Kepala kantor H.M.Wahib Jamil,S.Ag.,M.Pd mengajak kepada para pelaku usaha dan para pedagang olahan makanan dan minuman untuk dipastikan segera mendaftarkan usahanya untuk sertifikasi halal.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak kepada para pelaku usaha UKM dan para pedagang olahan makanan dan minuman untuk didaftarkan segera agar memperoleh kepastian  sertifikasi halal secara gratis.”

Lebih lanjut mengungkapkan  “Sebagaimana peraturan pemerintah akan segera memberlakukan  kewajiban bersertifikat halal sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 mendatang , bagi pelaku usaha yang tidak terdaftar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.

Kegiatan kampanye halal tersebut berlangsung secara serentak dipusat keramaian dan aktivitas perdagangan diantaranya pasar tradisional pada Sabtu (18/03/2023). Setidaknya ada delapan titik lokasi sebagai sasaran tim yang sudah ditentukan sebelumnya yaitu Pasar Wates, Alun-alun Wates, Pasar Baru Kemiri, Pasar Glaheng, Pasar Bendungan,Pasar Galur dan Pasar Sribit Jatimulyo

Selanjutnya dalam kegiatan kampanye sertifikasi halal ini, Kankemenag Kulon Progo bekerja sama dengan Tim Pendamping halal dan jajaran satuan kerja dan unit kerja terkait antara lain KUA dan Madrasah beserta Penyuluh Agama yang akan menyasar  para pelaku UMKM, pedagang industri makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan dan lain lain agar mereka segera mengurus sertifikat halal.

Animo para pelaku usaha atau pedagang olahan makanan dan minuman terhadap kampanye halal cukup besar terbukti dengan kerumunan untuk sekedar konsultasi maupun langsung mendaftar diantaranya Wartini seorang pengunjung sekaligus pelaku usaha yang menyatakan ketertarikannya. “Saya punya usaha kecil pengolahan makanan dirumah, apakah bisa didaftarkan untuk sertifikasi halal, karena hal ini sangatlah penting agar mendapatkan jaminan keamanan dan kepastian bagi konsumen maupun produsen,”tuturnya.

Sementara itu hadir Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa,M.S.I  yang memantau langsung jalannya kegiatan kampanye halal tersebut di Alun-alun Wates dan mengungkapkan agar para pelaku usaha dan pedagang makanan dan minuman serta olahan untuk memanfaatkan progam Sehati secara gratis “Dalam rangka mengejar target pada 2024, BPJPH akan mengeluarkan sertifikasi halal gratis sebanyak 1 juta di seribu titik seluruh Indonesia oleh karenanya momentum ini agar dapat dimanfaatkan UMKM sebagaimana mestinya sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang berlaku” ,ungkapnya.

“Jadi seluruh UMKM di Indonesia akan berebut untuk mendapatkan sertifikasi halal yang totalnya 1 juta itu,” pungkasnya. (dpj)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *