FGD Pembangunan Gedung PLHUT Kulon Progo, Bangun Komitmen Integritas
Kulon Progo (KankemenagKP) – Proses rencana pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Kulon Progo memasuki tahap perencanaan dan pembahasan berbagai pihak yang terkait agar dalam perjalanannya diberikan hasil yang optimal diperlukan strategi dalam pelaksanaan pembangunan gedung PLHUT yang tepat mutu, tepat waktu dan tepat guna.
Guna lebih mempercepat dan mempermudah layanan pada jemaah haji dan umrah, maka Kankemenag Kulon Progo menggelar FGD dalam menguatkan komitmen integritas yang melibatkan berbagai pihak termasuk rekanan, pengawas lapangan, dan penyedia barang dan jasa selain para pejabat Kepala Seksi dan Penyelenggara serta pejabat Pengelola Keuangan kantor setempat. Kegiatan FGD yang berlangsung di Ruang Meeting MAN 2 Kulon Progo Selasa (7/03/2023) tersebut menghadirkan dua pembicara yakni Kepala Kejaksaan Negeri Wates Ardi Suryanto,S.H.,M.H. dan Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini,S.H.,S.I.K.
Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo H.M. Wahib Jamil,S.Ag.,M.Pd dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa total anggaran pembangunan PLHUT sebesar 2.664.487.000 dengan jangka waktu target pembangunan selama 135 hari kalender. Lebih lanjut Wahib Jamil menaruh harapan agar dalam proses pembangunan semua pihak dapat melakukan mitigasi resiko dan menjaga komitmen integritas bersama -sama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menghindari terjadinya KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) agar segala sesuatunya dapat berjalan secara maksimal sebagaimana yang diharapkan.
Sedangkan Kepala Kajari Wates Ardi Suryanto dalam paparannya menyampaikan rambu-rambu agar para pihak (kontraktor, penyedia barang dan jasa, pengawas lapangan) untuk memahami dan membaca kontrak kerja secara seksama dan teliti, agar dalam pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan kendala dan permasalahan dikemudian hari.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Kulon Progo Muharomah Fajarini menegaskan agar semua pihak dalam ketugasannya untuk selalu amanah dan menjaga komitmen integitas dan bertanggung jawab. “ Para Pengembang dan Kontraktor yang bekerja harus amanah dan menjaga komitmen bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena kalo sampai terjadi indikasi pelanggaran dilapangan akan menyebabkan pada tindakan hukum,terangnya”.
Hadir dalam acara tersebut antara lain pengawas lapangan, kontraktor, penyedia barang dan jasa serta para pejabat di lingkungan Kankemenag Kulon Progo. Acara berlangsung hangat dan dilanjutkan dengan diskusi serta dialog dengan para peserta FGD. (dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!