MTsN 3 Kulon Progo Gelar Deklarasi Anti Perundungan

Kulon Progo (MTsN3KP) – Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial yang terjadi di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Maraknya perilaku yang mengganggu ketenangan siswa dalam belajar perlu disikapi dengan mengadakan deklarasi yang bekerja sama dengan komite dan pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan Kamad Munji Jakfar, S.Pd.I.,M.Pd.I saat memberikan sambutan pembukaan Deklarasi Anti Perundungan di musala madrasah setempat, Kamis (13/4/2023) pagi.

“Deklarasi adalah sebuah pernyataan bersama yang diikuti oleh berbagai komponen yang saling menguatkan atau berkolaborasi,” jelas Kamad dalam sambutannya.

Selanjutnya Kamad Munji Jakfar menjelaskan siswa yang hadir dalam acara ini perwakilan dari setiap kelasnya mewakilkan 3 siswa. Harapannya siswa-siswa tersebut menjadi contoh atau teladan baik di dalam lingkungan madrasah terlebih di masyarakat untuk bersikap dan berperilaku yang baik, tidak saling mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam belajar. Selain siswa hadir pula sebagian guru, tenaga kependidikan, Ketua Komite Sutopo, S.Pd., serta wakil dari Polsek Nanggulan Ipda Siwi Setyaningsih dan Aiptu Suwardi.

Sementara itu Waka Kesiswaan, Murgono, S.Pd. menegaskan bahwa siswa akan mendapatkan bimbingan terutama yang sering melakukan pelanggaran. “Jika masih ada yang tidak bisa merubah perilaku yang melanggar hukum sekalipun sudah diperingatkan berulang kali dan madrasah merasa tidak mampu akan diserahkan kepada yang berwajib atau kepolisian,” ungkap Murgono.

Di sela-sela acara deklarasi ditayangkan film contoh bentuk perundungan atau bullying. Selanjutnya pembacaan Deklarasi Anti Perundungan dipimpin oleh Sholehudin Wibowo dan ditirukan semua peserta.

Sementara itu Ipda Siwi Setyaningsih menjelaskan bullying harus dihilangkan baik di sekolah maupun di masyarakat. Karena mengakibatkan korban bullying tertekan, sakit hati, bahkan ada yang sampai bunuh diri. “Kami dari pihak kepolisian siap membantu dan akan menindak tegas siswa yang melakukan bullying sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tegas Siwi.

Salah satu pengurus OSIS Sholehudin Wibowo yang mengikuti acara Deklarasi Anti Perundungan mengaku acara ini sangat penting diadakan agar siswa paham tentang Perundungan/bullying dan akibat melakukannya. “Sebaiknya kegiatan ini disosialisasikan agar semua siswa paham dan tidak melakukan perundungan, siswa sering mengolok-olok, mengejek, dan melecehkan temannya karena mereka tidak mengetahui kalau hal tersebut merupakan tindakan perundungan/ bullying,” ungkap Sholeh.

Di akhir acara Ipda Siwi Setyaningsih, Sutopo, Kamad Munji Jakfar, dan Nadiah Elfareta Azarina menandatangani berita acara Anti Perundungan. Setelah acara usai semua peserta Deklarasi Anti Perundungan menorehkan tanda tangan yang di tempel di dinding sebagai wujud persetujuan anti perundungan di MTsN 3 Kulon Progo. (btw/end/abi).

Tetap sehat dan semangat

#No Korupsi

4 replies
  1. Rini Dwi Hastuti
    Rini Dwi Hastuti says:

    Mulai sekarang ayo biasakan saling menghargai, mencintai dan menyayangi apa adanya 💪💪💪♥️♥️♥️🥰🥰🥰

    Balas
  2. Faizul Humam
    Faizul Humam says:

    Selamat, sukses selalu MTsN 3 Kulonprogo. Barokallah jazaakumullah khaira jazaa’. Aamiin yaa robbal’aalamiin

    Balas

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *