OSIS MTsN 1 Kulon Progo Ikuti Sosialisasi Penanggulangan Kenakalan Remaja
Kulon Progo (MTsN1KP) – Remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak-anak hingga masa awal dewasa. Masa ini yang dimasuki pada usia kira-kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 sampai 22 tahun. Akhir-akhir ini kenakalan remaja sangat memprihatinkan. Sering terjadi tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, balapan liar yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
Dalam meningkatkan peran generasi muda guna menanggulangi kenakalan remaja, Satuan Binmas Polres Kulon Progo melaksanakan sosialisasi penanggulangan kenakalan remaja. Acara digelar di Aula MTsN 1 Kulon Progo pada Kamis (25/5/2023) dan diikuti oleh pengurus OSIS.
Kepala MTsN 1 Kulon Progo, Zainuri, S.Pd., M.S.I. sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. “Ini merupakan kegiatan yang sangat bagus. Kita menghadirkan 30 pengurus OSIS MTsN 1 Kulon Progo. Merekalah nanti yang menjadi perpanjangan lidah Polres Kulon Progo dalam melanjutkan sosialisasi pada siswa yang lain. Kegiatan ini selaras dengan tujuan madrasah yaitu untuk membentuk manusia yang cerdas dan berakhlakul karimah. Lebih penting lagi tentang suntikan penanggulangan kenakalan karena masa remaja sangat rawan. Ibarat buah mereka belum matang masih dapat dipengaruhi hal-hal negatif dari luar,” ujar Kamad.
Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Kulon Progo, IPDA Zakariya, S.H. memaparkan materi dengan sangat lugas. “Lima jenis kenakalan remaja yaitu tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, minum-minuman beralkohol, dan melakukan tindakan kriminal. Hal-hal tersebut harus bisa dicegah sedini mungkin. Jangan sampai kalian terpengaruh dengan itu semua. Tidak perlu juga untuk sekadar mencoba,” ujar Zakariya.
Penyajian yang santai dan didukung dengan gambar yang menarik membuat peserta mengerti dan memahami dampak negatif dari pelanggaran yang sering dilakukan generasi muda dewasa ini.
Usai kegiatan, salah satu pengurus OSIS, Ella Agnisa, menyampaikan pendapatnya. “Menurut saya, pelanggaran yang umum dilakukan oleh generasi muda terutama oleh siswa MTsN 1 Kulon Progo adalah menyangkut pelanggaran lalu lintas. Sedangkan pelanggaran lain seperti pergaulan bebas, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di MTsN 1 Kulon Progo. Saya tidak pernah mengetahui atau mendengarnya, dan jangan sampai terjadi,” ujar Ella. (swd/ela/abi).
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!