Dinkes Mimika Papua Belajar Terapkan KTR dan Satuan Pendidikan Ramah Anak di Mandaku

Kulon Progo (MAN2KP) – MAN 2 Kulon Progo menjadi tujuan utama para pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Papua Tengah untuk belajar penerapan program Kawasan Tanpa Rokok pada satuan pendidikan, Jumat (9/6/2023). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Rizal Ubra, S.Si, M.Epid. itu terdiri dari Obet Tekege, S.K.M, M.P.H, (Kabid P2P), Spedy Paereng, S.E. (Kabid Komunikasi dan Informasi), Feika Rande Ratu, A.M.K. (Kasi Pengendalian Penyakit Tidak Menular), Nelsi Buangan Allo, A.M.K. (Kasi Imunisasi), Rosmiyati Malik (Pj Program Penyakit Tidak Menular), Mariance Aruan, A.Md.Keb , (Pj Promkes), Besor Pigay, S.H, M.Si. (Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP), dan Yulens Mirino, S.H. (Kasubag Produk Hukum Bagian Hukum).

Para tamu diterima oleh Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, M.Pd., didampingi oleh Kepala Tata Usaha dan Tim Manajemen serta beberapa guru staf kehumasan di Ruang Manajemen Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Kampus Pusat MAN 2 Kulon Progo. Turut pula hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Kulon Progo, Andri Susilaningdyah, S.K.M., M.P.H., dan perwakilan Kasi Dikmad Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo, Rr. Enny Kurniawati, S.Pd.I. (Pengelola Pendidikan) dan Tri Mulyani Indrastuti (Pengadministrasi Pendidikan).

Reynold Rizal Ubra menyampaikan bahwa maksud kedatangan tim yang dipimpinnya adalah kunjungan kerja dalam rangka kegiatan bimbingan teknis tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok. Ia menyampaikan bahwa MAN 2 Kulon Progo telah melaksanakan program ini. “Berbagai program dan predikat melekat pada MAN 2 Kulon progo dan itu sudah dikenal secara nasional. Satu diantaranya adalah Kawasan Tanpa Rokok. Dan kabupaten Mimika sedang memulai program ini. Kami dari Mimika ingin belajar bagaimana MAN 2 Kulon Progo memulai, membuat peraturan, dan melaksanakan program ini,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hartiningsih menyatakan bahwa program Kawasan Tanpa Rokok adalah bagian dari program Madrasah Ramah Anak. Madrasah berkewajiban memberikan hak-hak pendidikan, termasuk pendidikan karakter, dan hak untuk mengembangkan minat dan bakat. Madrasah juga berkewajiban memberikan fasilitas yang nyaman kepada para peserta didik. Dalam penyusunan tata tertib, semua warga madrasah, termasuk para peserta didik, dilibatkan.

Dalam menjalankan program ini, menurut Aning (sapaan akrab Hartiningsih), MAN 2 Kulon Progo mendapat pendampingan dan bimbingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo. “Termasuk saat memperingati Hari Anti Tembakau bulan Mei lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo mengadakan Road Show Sebal Sebul dengan tema ‘Kami Butuh Makanan Bukan Tembakau’ di MAN 2 Kulon Progo,” terang Aning.

Sementara itu, Andri Susiloningdyah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo menyampaikan terima kasih kepada MAN 2 Kulon Progo yang telah menerapkan program Kawasan Tanpa Rokok melalui program Madrasah Tanpa Asap Rokok secara nyata. “Terima kasih dan apresiasi yang tinggi buat MAN 2 Kulon Progo yang telah nyata-nyata menerapkan program Kawasan Tanpa Rokok. Terus jaga kekompakan dan soliditas guru, pegawai, dan para peserta didik,” ia menyampaikan terima kasih dan harapannya. (sug/ast/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *