Ungkapan Kadinkes Mimika Papua untuk Kepala MAN 2 Kulon Progo; Cerdas!

Kulon Progo (MAN2KP) – Cerdas! Itulah kata pertama yang diungkapkan Reynold Rizal Ubra, , S.Si, M.Epid., Kepala Dinas Kesehatan dari Mimika Papua usai mendengarkan paparan jawaban dari Kepala MAN 2 Kulon Progo Hartiningsih, M.Pd. atas pertanyaannya, bagaimana mengindikasikan sekolah tanpa asap  rokok. Seperti pada berita sebelumnya bahwa MAN 2 Kulon Progo ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai lokasi kunjungan penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai tindak lanjut permohonan dari Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (Pusdikpemda) perihal Kunjungan Kerja dari Dinkes Mimika Papua, Jumat (9/6/2023).

Sebagai pimpinan rombongan Reynold Rizal Ubra menyampaikan maksud kedatangan timnya adalah untuk kunjungan kerja dalam rangka bimbingan teknis tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok. Ia menyampaikan bahwa MAN 2 Kulon Progo telah melaksanakan program ini. “Berbagai program dan predikat melekat pada MAN 2 Kulon progo dan itu sudah dikenal secara nasional. Satu diantaranya adalah Kawasan Tanpa Rokok. Kabupaten Mimika sedang memulai program ini. Kami dari Mimika ingin belajar bagaimana MAN 2 Kulon Progo memulai, membuat peraturan, dan melaksanakan program ini,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hartiningsih menyatakan bahwa hal terpenting yang perlu dilakukan adalah bagaimana membangun sistem dengan baik agar  nanti ketika siswa sudah berganti maka bukan lagi suatu masalah. “Sebagai langkah preventif, harus ada regulasi yang jelas dan komitmen dari kedua belah pihak. Yakni pihak madrasah dengan orang tua siswa dan siswa untuk berdiskusi bersama dan kesepakatan yang diambil kemudian dituangkan dalam pakta integritas yang selanjutnya didokumentasikan dalam frame yang dipajang di tiap kelas sebagai pedoman bersama. Untuk pelaksanaannya, dikawal bersama seluruh siswa, guru, dan tim kedisiplinan diperkuat dengan program Pendidikan Karakter (Pendekar) yang sudah menjadi pembiasaan di madrasah. Karena sudah menjadi pembiasaan maka tanpa diperintah, siswa sudah melakukan apa yang semestinya dilakukan,” terang Aning (panggilan akrab Hartiningsih).

Selanjutnya dipaparkan pula bahwa program Kawasan Tanpa Rokok adalah bagian dari program Madrasah Ramah Anak. Madrasah berkewajiban memberikan hak-hak pendidikan, termasuk pendidikan karakter, dan hak untuk mengembangkan minat dan bakat. Madrasah juga berkewajiban memberikan fasilitas yang nyaman kepada para peserta didik. Dalam penyusunan tata tertib, semua warga madrasah, termasuk para peserta didik, dilibatkan. Mereka diberikan kesempatan hak untuk menyampaikan pendapatnya, dan ditampung oleh madrasah. “Jadi tata tertib merupakan permufakatan antara para peserta didik, orang tua atau wali, para guru, dan para pegawai dan diketahui oleh Komite Madrasah. Kesepakan ini harus dipatuhi bersama. Jadi tata tertib, termasuk program Kawasan Tanpa Rokok, adalah hasil komitmen warga madrasah dan harus ditepati oleh warga madrasah juga,” tegasnya.

Dalam menjalankan program ini, menurut Aning (sapaan akrab Hartiningsih), MAN 2 Kulon Progo mendapat pendampingan dan bimbingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo. Saat memperingati Hari Anti Tembakau bulan Mei lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo mengadakan Road Show Sebal Sebul dengan tema ‘Kami butuh makanan bukan tembakau’ di MAN 2 Kulon Progo.

Menyinggung soal sanksi apa yang diberikan madrasah bila ada siswa yang melanggar, Aning menegaskan pula bahwa di MAN 2 Kulon Progo tidak ada sanksi. “Untuk pelanggaran, kami sebagai Madrasah Ramah Anak tidak ada sanksi. Kami menggunakan pengurangan poin penghargaan. Siswa sejak masuk di MAN 2 Kulon Progo sudah mendapat modal reward penghargaan. Jika melakukan pelanggaran maka poin reward akan dikurangi. Sebaliknya madrasah juga menyiapkan penambahan poin penghargaan bagi siswa yang disiplin mematuhi tata tertib madrasah. Siswa yang melanggar tidak diberi sanksi tapi kita lakukan pembinaan. Dimulai dari pembinaan yang dilakukan oleh penasihat akademis, kemudin oleh tim ketertiban dan guru BK. Pembinaan ini selalu kami lakukan dengan koordinasi bersama orang tua sehingga pembinaan diketahui orang tua dan bisa bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan bersama,” tegas Aning. Penjelasan ini pun menarik minat Reynold untuk kemudian meminta izin melihat dan membawa pulang buku saku tata tertib sebagai contoh untuk diterapkan di wilayahnya nanti.

Pada akhir pertemuan, Reynold Rozal Ubra mengucapkan rasa terima kasihnya karena sudah mendapatkan tips dan trik yang cerdas yang dipaparkan oleh kepala madrasah dan agar tidak berkeberatan jika sewaktu-waktu dihubungi untuk berkonsultasi tentang KTR. “Semoga Bapak Ibu guru pegawai semua sehat dan bisa bertemu kembali,” harapnya.

Ia juga memuji makanan tradisional yang dihidangkan dan menanyakan nama-nama yang ada antara lain geblek dan tempe benguk. Menurutnya geblek dan tempe benguk adalah hal yang baru baginya. “Ini tempe benguk dan geblek adalah hal baru bagi saya. Cita rasanya tak seperti yang saya bayangkan. Saya suka tempe benguk dan gebleknya,” ungkap Reynold.

Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama. Dalam kesempatan tersebut MAN 2 Kulon Progo juga memberikan cinderamata berupa dompet dari Keterampilan Tata Busana untuk seluruh tim kunjungan kerja. (sug/ast/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *