KUA Panjatan Terima Kunjungan Monitoring Tim Dirjen Bimas Islam Kemenag RI

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pendampingan monitoring dan kunjungan kerja di Wilayah Kulon Progo. Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis (20/07/2023) sebanyak empat wilayah KUA Kapanewon se Kulon Progo. Keempat KUA tersebut meliputi KUA Kapanewon Panjatan, Temon, Kokap, dan KUA Wates. Dalam kunjungan monitoring Dirjen Bimas Islam menugaskan 4 personil yang terbagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas di Wilayah KUA  Panjatan dan KUA  Temon sedangkan dua personil lainnya ditugaskan di KUA Wates dan KUA Kokap.

Lebih lanjut maksud dan tujuan dilakukan monitoring tersebut antara lain untuk menginventarisir dan mengetahui permasalahan dari dekat berbagai kemungkinan ada kendala atau hambatan dalam penyebaran PNBP NR bagi calon pengantin.

Sebelumnya Dirjen Bimas Islam telah mengirimkan instrumen monitoring PNBP NR yang harus diisi terlebih dahulu oleh masing-masing KUA sebagai laporan pertanggungjawaban data ke Kemenag pusat, diantaranya data profil, data instrumen nikah dan rujuk berdasarkan format peristiwa nikah dan rujuk, data petugas pelaksana nikah di luar kantor, data rekapitulasi penyetoran per hari, data pengembalian PNBP NR, data pengelolaan PNBP NR tersebar terpusat serta 30 item pertanyaan termasuk beberapa pertanyaan langsung dari petugas monitoring.

Lebih lanjut mengenai setoran PNBP NR khususnya dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Panjatan, Zamroni selaku Kepala KUA menerangkan selama ini telah berjalan lancar dan PNBP disetor secara langsung oleh calon pengantin sendiri sebelum hari pelaksanaan pernikahan pada bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah dan belum pernah ada kasus keterlambatan penyetoran oleh calon pengantin.

Kepala KUA Zamroni, S.Ag. MSI menjelaskan ketika ditanyakan perihal pengembalian dana PNBP NR kepada calon pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Panjatan belum pernah terjadi kasus pengembalian biaya PNBP NR dimaksud.

Selanjutnya ketika ditanyakan oleh petugas monitoring dari Bimas Islam Jakarta pusat tentang pencairan dan penerimaan uang transport dan honorarium petugas pelaksana pernikahan di luar Balai Nikah memang terjadi keterlambatan. “Hal ini dikarenakan untuk pembiayaan program prioritas khususnya program Bimbingan Perkawinan (BIMWIN), Pusaka Sakinah dan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), serta berdasarkan kesepakatan dalam rapat koordinasi penghulu yang tergabung pada Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Kulon Progo bersepakat untuk bersama-sama mendukung program prioritas tersebut karena ada jaminan bahwa keterlambatan tersebut pasti akan terbayarkan”, ungkapnya. (zam/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *