KUA Girimulyo dan Penyelenggara Zawa Dampingi Proses Ikrar Wakaf

Kulon Progo (KUA Girimulyo) – Pada Selasa (29/08/2023) bertempat di Kantor Urusan Agama Kapanewon Girimulyo telah diadakan proses Ikrar Wakaf oleh Ibu Jemikem yang beralamat Banyunganti, Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo dengan tanah pekarangan seluas 210 m2.

Selanjutnya peruntukan tanah wakaf tersebut dipergunakam untuk pengembangan  Masjid Nur Hidayat di Dusun Banyunganti dan diterima langsung oleh  Bapak Drs. Sukarlan (Nadzir dari Majelis Wakil Cabang NU Girimulyo). Dalam acara pembacaan ikrar wakaf ini dihadiri dan disaksikan oleh Kepala KUA Girimulyo, Nadzir dari MWC NU, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo Haris Widiyanto, S.H.

Dalam sambutannya Haris Widiyanto menyampaikan ucapakan terima kasih kepada wakif atas tanah wakaf yang telah diberikan. “ Semoga wakaf tersebut diterima dan  bermanfaat serta menjadi amal sholeh untuk Ibu Jemikem, selanjutnya kepada nadzir diharapkan dapat menggunakan sebaik-baiknya tanah wakaf tersebut agar menjadi nilai kebaikan untuk semuanya”.  Disaat yang bersamaan Ibu Jemikem selaku wakif mengaku senang dan lega dapat berwakaf guna pengembangan Masjid Nurhidayat. Dalam penutupan acara ini diakhiri dengan doa yang di pimpin oleh H. Jazari, S.Ag. ASN pada KUA Girimulyo.(emz/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *