Penyerahan SK Rotasi ASN di Lingkungan Kankemenag Kulon Progo
Kulon Progo (Kankemenag KP) – Bertempat di halaman kantor pada saat pelaksanaan apel Senin pagi (07/08/2023) telah berlangsung penyerahan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo kepada sepuluh (10) pegawai atau ASN di lingkungan setempat. Penyerahan SK rotasi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor H.Muhamad Wahib Jamil,S.Ag., M.Pd kepada pegawai ASN yang Terhitung Mulai Tanggal 1 Juli 2023. Berikut nama dan jabatan penerima SK di lingkungan Kankemenag Kulon Progo antara lain :
- Ari Gunawan,S.Pd dari Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi Penyusun RKA pada Seksi Pendididikan Agama dan Keagamaan Islam Kankemenag Kulon Progo;
- Ari Sugiyono, S.M dari jabatan Pengolah Data pada Seksi Pendidikan Madrasah menjadi Pengelola Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kankemenag Kulon Progo;
- Ari Wandaya dari Jabatan Pengadministrasi Umum pada Seksi Bimas Islam menjadi Pengadministrasi Umum pada Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kulon Progo;
- Iwan Susilo, S.H dari Jabatan Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) pada Seksi Pendididikan Agama dan Keagamaan Islam menjadi Penyusun Bahan Pembinaan dan Penghulu pada Seksi Bimas Islam Kankemenag Kulon Progo;
- Nur Hadisiswanta dari Jabatan Pengadministrasi Keuangan MTsN 3 Kulon Progo menjadi Pengadministrasi Perpustakaan pada MTsN 1 Kulon Progo;
- Tumijo dari Jabatan Pengadministrasi Perustakaan MIN 2 Kulon Progo menjadi Pengadministrasi Sarana Prasarana pada MTsN 3 Kulon Progo;
- Eny Kurniawati, S.Pd.I., S.M dari Jabatan Pengelola Pendidikan dan Tenaga Pendidikan pada Seksi Pendidikan Madrasah menjadi Pengelola Pendidikan dan Tenaga Pendidikan pada Seksi Seksi Pendididikan Agama dan Keagamaan Islam Kankemenag Kulon Progo;
- Kholistin Arifiyani,S.Ag dari Jabatan Penyusun Dokumen Haji menjadi Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kulon Progo;
- Tri Mulyani Indrastuti dari jabatan Pengadministrasi Kependidikan pada Seksi Pendidikan Madrasah menjadi Pengadministrasi Umum pada Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kulon Progo;
- Siti Aisyah, S.Pd dari Jabatan Pengelola Pendidikan dan Tenaga Pendidikan pada Seksi Pendididikan Agama dan Keagamaan Islam menjadi Pengelola Pendidikan dan Tenaga Pendidikan pada Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kulon Progo.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa kebijakan rotasi pegawai ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang terus berkembang. Karena itu kepala kantor berharap pegawai ASN yang menerima SK rotasi segera dapat menyesuaikan dengan ketugasan yang baru serta memberikan kontribusi yang lebih baik bagi Kankemenag Kulon Progo. “Semoga rotasi ini memberikan kontribusi dan inovasi yang signifikan dalam mengembangkan dan memajukan Kankemenag Kulon Progo”, harapnya. (dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!