APRI Kulon Progo Gelar Rakordasi Kepenghuluan

Kulon Progo (KUA Kokap) – Pertemuan rutin kepenghuluan yang tergabung dalam APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Kabupaten Kulon Progo bulan september 2023 berlangsung di rumah makan Ledok Kalimanggis Sadang Nanggulan Kulon Progo Selasa 19 September 2023 pukul 12.30-selesai.

Acara yang dihadiri anggota APRI tersebut diawali dengan kajian kitab Kifayatul Ahyar, dilanjutkan pembinaan dari Kasi Bimas Islam Kab.Kulon Progo dan pembahasan masalah Munakahat dan Kepenghuluan. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua APRI Kab Kulon Progo, Latif Fuad Nurul Huda, S.Ag. M.SI , Kasi Bimas Islam M.Qomaruzzaman, S.Ag, M.Si, Kepala KUA Kokap Muhamad Sururudin, S.Ag dan juga Penghulu Kua Kokap H.Ibnu Kafidz, S.HI serta para anggota APRI Kabupaten Kulon Progo.

Dalam sambutannya Kasi Bimas Islam Kabupaten Kulon Progo M.Qomaruzzaman, S.Ag, MSI menyampaikan beberapa hal antara lain seputar kebijakan Kementeria Agama. “Bahwa dalam melayani permohonan duplikat buku nikah, selama ini hanya diberikan satu duplikat buku nikah untuk pasangan suami isteri, namun jika menghendaki dua (satu untuk suami satu untuk isteri) maka sekarang bisa dilayani, apabila suami dan isteri mengajukan masing-masing, dengan membawa surat pengantar dari desa atau kelurahan setempat disertai dengan surat kehilangan dari kepolisian,” tuturnya.

Lebih lanjut mengungkapkan Pelaksanaan Musabaqoh tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat DIY tahun 2024 akan berlangsung di Kulon Progo. “Oleh karena Pelaksanaan MTQ tingkat DIY berlangsung di Kabupaten Kulon Progo maka kepada seluruh ketua LPTQ tingkat kapanewon seluruhnya agar mempersiapkan kafilahnya dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Selain itu pula ASN P3K di KUA saat ini berasal dari Penyuluh Agama Non PNS, namun dalam ketugasannya juga ikut menjalankan tugas-tugas yang ada di KUA, maka saya berharap Kepala KUA bisa melimpahkan tugas-tugas non kepenyuluhan sebagai tugas tambahan untuk terlaksananya tugas-tugas yang ada di KUA.

“Diharapkan KUA termasuk penyuluh agama untuk bersinergi dengan Lintas sektoral dalam menyelesaikan persoalan di tengah-tengah masyarakat  termasuk pemberantasan buta aksara al-Qur’an di kalangan aparat pemerintahan dan bisa bersama-sama bersinergi dengan instansi lain yang juga mempunyai kader –kader di tingkat kecamatan hingga pedusunan, “pungkas Qomarruzaman.(msu/ dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *