ASN PPPK Kankemenag Kulon Progo Ikuti Orientasi dan Pembinaan
Kulon Progo (Kankemenag) – Kankemenag Kulon Progo mengadakan Orientasi dan Pembinaan ASN PPPK. Kegiatan ini diikuti oleh 85 ASN PPPK dan dilaksanakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Rabu (30/8/2023).
Dalam sambutannya H. M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. memberikan ucapan selamat kepada ASN PPPK yang diterima dan berharap selalu bersyukur atas capaian tersebut. “Proses kita hingga menjadi ASN PPPK ini melalui berbagai tahapan seleksi dan masa pengabdian yang panjang. Dengan demikian maka capaian ini patut kita syukuri. Dengan bersyukur maka kita bisa untuk segera meluruskan niat dan pengabdian ke depan,” ujarnya.
“Seperti yang disampaikan oleh Gus Men, Yaqut Cholil Qoumas bahwa ketika kita menjadi bagian dari Kementerian Agama, maka diibaratkan telah memasuki sebuah gerbong kereta. Untuk itu kita harus selaras dengan visi-misi dari Kementerian Agama, bukan menjadi penghambat laju kereta. Selaraskan niat dan visi-misi kita dan lakukan hal terbaik bagi Kementerian Agama RI,” pinta Kakan.
Lebih lanjut Kakan Wahib Jamil mengajak para ASN PPPK untuk ikhlas dalam menjalani penempatan tugas yang sudah diterima. ”Kita sekarang sudah menjadi ASN, maka secara tidak langsung harus siap ditempatkan di mana saja, bahkan di seluruh Indonesia. Mari menata hati dan keihklasan kita, karena dengan hati yang tertata dan ikhlas akan menumbuhkan semangat dan kinerja. Tugas kita melayani masyarakat, maka berikanlah pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, melayani dengan tulus, bahagia, dan sepenuh hati,” pungkas Kakan.
Sementara Kasi PHU, H. Mulyono, S.H.I. M.S.I. menyampaikan bahwa Kementerian Agama bukan hanya milik salah satu agama, tetapi semua agama yang ada di Indonesia ini. Moderasi adalah sebuah sikap mengambil jalan di tengah, tidak condong ke kanan dan ke kiri. Moderasi adalah sikap dan pandangan yang tidak berlebihan, tidak ekstrem, apalagi radikal. “Moderasi beragama adalah sebuah konsep yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi di antara kelompok agama yang berbeda. Konsep ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih dan mengamalkan agamanya masing-masing tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak lain. Kita adalah ASN Kementerian Agama, marilah selalu mengamalkan dan menyosialisasikan program Moderasi ini dalam kehidupan bermasyarakat,” ajak Kasi PHU. (don/abi).
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi
Alhamdulillah, tambah pasukan dalam membangun keagamaan di Kulonprogo