KUA Galur dan Penyelenggara Zawa Dampingi Pengisian Aplikasi E-AIW Wakaf Digital KUA Panjatan

Kulon Progo (KUA Galur) – Sebagai upaya untuk meningkatkan layanan prima di era digitalisasi, staf pelaksana Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Rachmad Muchobah Sauqo, SHI bersama staf pelaksana KUA Galur Muhammad Ali melaksanakan pendampingan perihal pengisian aplikasi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) wakaf digital di KUA Panjatan.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan pada Selasa (05/09/2023) bertempat di KUA Panjatan. Kepala KUA Panjatan Zamroni, S.Ag, MSI dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat bagus sekali dan menurutnya untuk memperoleh hasil yang lebih baik memang harus diawali dari hal yang bagus pula untuk itu ia berharap dengan adanya kegiatan ini mudah mudahan proses pengurusan wakaf di Wilayah Kapanewon Panjatan dapat segera tercover didalam aplikasi E-AIW wakaf digital.

Sementara itu yang bertanggung jawab sebagai PIC (Person in charge ) atau Operator Wakaf KUA Panjatan  dipercayakan  kepada Achmad Mujib Romadlon, S.Ag, MA yang menyambut sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kegiatan pendampingan ini,serta berharap pula semoga bermanfaat untuk kemajuan perwakafan khususnya diwilayah Kapanewon Panjatan”, demikian ujarnya.
Sedangkan Rahmad Muchobah Sauqo berharap kepada semua PIC/Operator Wakaf yang ada di Wilayah Kabupaten Kulon Progo  agar dapat segera mengoperasikan aplikasi ini. (ali/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *