KUA Galur,”Perdana” Penerimaan Sertipikat Tanah Wakaf dari Sistem Aplikasi E-AIW Digital Kemenag RI

Kulon Progo (KUA Galur) –  Kepala KUA Galur Afwan Zuhdi, S. Ag, MA menyerahkan Sertipikat Tanah Wakaf kepada Nazhir Perseorangan yang diwakili oleh Ketua Nazhir Drs. Suyudi. Penyerahan dilaksanakan di KUA Galur pada Senin (25/09/2023). Hal ini merupakan penyerahan perdana untuk sertipikat tanah wakaf yang pengajuannya menggunakan Sistem Aplikasi E-AIW Digital Kementerian Agama.

Sertipikat tanah wakaf yang dimaksud adalah sertipikat atas dua bidang tanah wakaf berupa dua bidang tanah sawah produktif yang peruntukannya untuk kas Masjid Al-Istiqomah Barongan Nomporejo Galur dengan Wakif atas nama Sri Sarmini.
Waktu itu prosesi ikrar wakaf dilaksanakan pada Tanggal 20 Juli 2023 di KUA Galur dan setelah itu berkasnya dibawa oleh Nazhir ke Kantor BPN Kabupaten Kulon Progo untuk di ajukan menjadi sertipikat tanah wakaf dan al hamdulillah hari ini sertipikatnya sudah jadi serta diserahkan oleh Kantor BPN Kabupaten Kulon Progo kepada Perwakilan Nazhir pada Senin pagi (25/09/2023) bertepatan dengan acara memperingati HUT Kantor BPN.

Afwan Zuhdi menyampaikan, “kami turut gembira dan bersyukur  telah terbitnya sertipikat tanah wakaf yang hanya butuh waktu kurang lebih 2 bulan dari saat pengajuannya. Kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja Kantor BPN yang demikian bagus dan cepat dalam pelayanannya, semoga kedepannya kerjasama antara Kantor Kementerian Agama dengan Kantor BPN dapat terjalin dengan lebih baik lagi” demikian papar Afwan Zuhdi.

Sementara itu Suyudi selaku Nazhir juga merasa senang dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan khususnya kepada KUA Galur yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Muhammad Ali selaku Staf Pelaksana yang mengurusi tentang Perwakafan di KUA Kapanewon Galur berharap semoga dari yang perdana ini akan segera disusul oleh KUA lainnya khususnya yang ada di Wilayah Kabupaten Kulon Progo. (ali/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *