KUA Panjatan Terapkan E-AIW dalam Proses Wakaf
Kulon Progo (KUA Panjatan) – Untuk pertama kalinya KUA Panjatan melaksanakan proses ikrar wakaf dengan menggunakan aplikasi digital E-AIW (Elektronik-Akta Ikrar Wakaf) yang berlangsung di Balai Nikah dan Gedung Manasik Haji KUA setempat, Senin (11/09/2023).
Pelaksanaan kegiatan proses ikrar wakaf ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto, SH., Ketua MWCNU Panjatan yaitu Kyai Kasidi beserta Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan MWCNU Paidi Miftah Hadi dan Mukhlis. Selain itu pula pihak Wakif Sunaryo yang didampingi saksi H. Samroni dan Ismanto selaku Kepala Dukuh V Ngrangangan Lor, Bojong, Panjatan.
Objek tanah yang diwakafkan adalah sebidang tanah pekarangan dengan Sertifikat nomor 00912 seluas 188 M2. terletak di Pedukuhan V Ngrangangan Lor, Bojong.
Dalam kesempatan tersebut Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Haris Widiyanto, SH, menyampaikan agar wakaf dapat dimaksimalkan lebih produktif untuk pemberdayaan jamaah Masjid seperti yang sudah berhasil dilakukan oleh Takmir Masjid Jogokariyan Yogyakarta. “Dengan berlangsungnya proses wakaf saat ini, diharapkan kedepan menjadi wakaf yang produktif,sehingga kemaslahatan secara ekonomi dampaknya luar biasa bermanfaat diperuntukkan bagi kesejahteraan dan kemaslahatan umat, tuturnya”.
Lebih lanjut menurut Haris Widiyanto, “Untuk pelaksanaan ikrar wakaf melalui E-AIW di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Panjatan kali ini, menempati urutan yang ke-tiga setelah KUA Kecamatan Galur dan Wates”. Harapan selanjutnya proses wakaf melalui E-AIW dapat diikuti oleh seluruh Kantor Urusan Agama Kapanewon di seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Sedangkan Kepala KUA Kecamatan Panjatan Zamroni,S.Ag. M.SI. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada wakif yang telah merelakan dan mengikhlaskan sebagian harta miliknya untuk pengembangan wakaf yang dengan wakaf tersebut mudah-mudahan menjadi amal jariyah yang bermanfaat bagi umat.
“Selain itu Zamroni juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja para Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan MWCNU Kapanewon Panjatan selaku Nadzir yang telah bertanggung jawab membersamai proses wakaf sampai nanti akan diterbitkan sertifikat wakaf dari BPN,harapnya”. “Lebih lanjut Zamroni juga berpesan untuk menjaga amanah dari wakif dalam memanfaatkan objek tanah tersebut,”pesannya.
Terkait dengan penggunaan Aplikasi Online E-AIW, Kepala KUA, Zamroni, S.Ag. M.SI. secara khusus menyampaikan “Dengan mengoptimalkan aplikasi E-AIW diharapkan data tentang wakaf tidak hanya tersimpan secara manual tapi juga tersimpan dalam aplikasi E-AIW sampai ke Kantor Kementerian Agama Pusat yang ada di Jakarta”. pungkasnya. (amr/dpj)
Mantabs KUA Panjatan dg E-AIW nya, semoga barokah manfaat…