Wujudkan Keluarga Religius, Toleran dan Moderat, KUA Nanggulan Bekali Caten Moderasi Beragama

Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Prinsip Moderasi beragama adalah Adil yaitu cara pandang, sikap, dan komitmen  untuk selalu berpihak pada keadilan,  kemanusiaan dan persamaan. Kedua berimbang yaitu tidak berat sebelah, tidak memihak,  berpihak pada kebenaran, sepatutnya  tidak sewenang-wenang dan ketiga toleran yaitu penghargaan terhadap perbedaan  pandangan dan kemajemukan identitas  budaya masyarakat, demikian materi plus Moderasi Beragama Binwin Mandiri angkatan ke- III  disampaikan oleh Kepala KUA Nanggulan Marzuki, SHI MSI. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada  Senin (4/09/2023) bertempat di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA.

Lebih lanjut menurut Marzuki, “Moderasi Beragama bukan hal absurd yang tak bisa diukur. Keberhasilan Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama berikut ini serta beberapa indikator lain yang selaras dan saling bertautan. Pertama, Komitmen kebangsaan Penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi: UUD 1945 dan regulasi di bawahnya, Kedua; toleransi menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Ketiga ; Anti kekerasan Menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan dan Keempat; Penerimaan terhadap tradisi Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama”, Jelasnya.

Selain itu, materi Pokok dalam Binwin yang dikuti oleh 17 pasang calon pengantin disampaikan oleh Marzuki, SHI MSI. Ia menyampaikan paparan materi tentang membangun Keluarga Sakinah dan psikologi keluarga. “Dalam paparannya marzuki menjelaskan bahwa pernikahan dibangun dengan pondasi keadilan, keseimbangan dan kesalingan, harus tegak dengan tiang yang kuat dan kokoh dengan berpasangan, janji kokoh, mu’asarah bil ma’ruf, terwujud musyawarah dan saling ridho sehinga akan terwujudlah kemaslahan umum yang muncul dari keluarga sakinah mawaddah  dan rahmah”, pungkasnya.

Selanjutnya fasilitator pada sesi kedua disampaikan oleh Penghulu KUA Nanggulan H. Sumanggiyo, MA dengan pokok materi memenuhi kebutuhan Keluarga.

Menurut Sumanggiyo tidak sedikit dari pasangan suami istri gagal dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi keluarga yang berakibat gagalnya membangun keluarga yang berujung pada perceraian. “Untuk mengantisipasi hal tersebut maka pasangan suami istri harus mampu menyusun dan menata keuangan keluarga dengan baik dan benar. Pasangan suami istri harus mampu membuat skala prioritas kebutuhan keluarga, dan membedakan antara kebutuhan dan kesenangan”, pungkasnya.

Sedang Fasilitator sesi ketiga  diampu oleh Nano Susanto dari PLKB Kapanewon Nanggulan dengan materi materi Generasi Berkualitas dan kesehatan reproduksi.

Ketua pelaksana Binwin Mandiri Angkatan ke-III Sumardiyo, S.I.P dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa tujuan Binwin Catin adalah menjadikan Calin Pengantin menjadi keluarga yang mempunyai pondasi dan tiang yang kokoh dan kuat.  Dengan adanya bimbingan perkawinan pra nikah memberikan pemahaman agar pasangan calon pengantin benar- benar dapat memahami dan mengetahui peran dan tanggung jawab masing- masing dalam menghadapai dinamika dan problematika keluarga. (mrz/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *