MAN 2 Kulon Progo Gelar Sosialisasi Angka Kredit Terintegrasi 

Kulon Progo (MAN 2 KP) –  MAN 2 Kulon Progo menggelar kegiatan sosialisasi Angka Kredit Terintegrasi di Aula Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Kampus Pusat atau Unit 2 MAN 2 Kulon Progo di Jalan Pahlawan Panjatan-Wates pada Rabu, (25/10/2023). Acara ini dihadiri oleh seluruh guru dan pegawai sekolah yang berjumlah 64 orang dengan 2 orang narasumber yaitu Ria Mimmarwanti, Analis Kepegawaian Ahli Muda dan Rohmat Purwoko, Pranata Komputer Ahli Muda dari Bidang Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para guru dan pegawai tentang konsep Angka Kredit Terintegrasi serta implementasinya dalam sistem pendidikan. Angka Kredit Terintegrasi merupakan suatu sistem penilaian yang telah diadopsi oleh banyak institusi pendidikan, termasuk MAN 2 Kulon Progo, untuk mengukur kinerja guru dan pegawai.

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Rohmat Purwoko, Pranata Komputer Ahli Muda dari Bidang Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia memberikan penjelasan komprehensif tentang poin perubahan Permenpan 1 Tahun 2023, yaitu: Permenpan I Tahun 2023  mengatur tentang Jabatan Fungsional Secara Keseluruhan Berlaku Per 1 Juli 2023, diundangkan 6 Januari 2023.

Pada Saat Berlaku, sebanyak 293 Kepmenpan-Permempan yang mengatur Jabatan Fungsional Secara Mandiri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi (Pasal 62/Permenpan I Tahun 2023), serta wajib disesuaikan dengan seluruh ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak mulai di undangkan (Pasal 60/Permenpan I Tahun 2023).

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri yang mengatur mengenai JF masing-masing dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubahberdasarkan Peraturan Menteri ini. (Pasal 61 Permenpan Tahun 2023)

Nara sumber kedua, Ria Mimmarwanti, Analis Kepegawaian Ahli Muda, menyampaikan batas waktu penetapan Angka Kredit menggunakan Angka Kredit Konversi yang berisi:

  • Ketentuan dalam Permenpan 1 Tahun 2023 bahwa penilaian angka kredit sejak bulan januari 2023 menggunakan AK Konversi.
  • Ketentuan dalam SE Menpan RB No. 8 Tahun 2023 bahwa usulan penilaian angka kredit menggunakan metode konvensional dan integrasi diterima tim penilai angka kredit paling lambat Juni 2023 dan ditetapkan ke dalam PAK

Sambutan pembuka dalam acara ini disampaikan oleh Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, M.Pd. Beliau menjelaskan tentang pentingnya implementasi Angka Kredit Terintegrasi dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah ini. “Lebih lanjut Hartiningsih juga menekankan bahwa melalui pemahaman yang lebih baik tentang sistem ini, guru dan pegawai dapat bekerja dengan lebih efisien dan efektif dalam mencapai target pendidikan,” tuturnya.

Para peserta acara secara aktif mengikuti presentasi dan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi. Mereka juga berkesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang implementasi Angka Kredit Terintegrasi di MAN 2 Kulon Progo.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan membantu meningkatkan pemahaman dan kualitas pendidikan di MAN 2 Kulon Progo, serta mendorong semua guru dan pegawai untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi siswa-siswa mereka. (sug/dpj)

2 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *