Kankemenag-Pemkab Kulon Progo Launcing Pelita Madinahku dan Persekutuan Doa

Kulon Progo (Kankemenag) – Berkembangnya klaim kebenaran subyektif, pemaksaan kehendak atas tafsir agama, serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Dengan demikian maka diperlukan sebuah cara pandang yang moderat di dalam menghadapi persoalan tersebut. Sehingga Moderasi Beragama sangat penting ditanamkan pada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kulon progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. pada saat menyampaikan materi Pengajian Aparat dan Launcing Program Peningkatan Pemahaman Penghayatan dan Pengamalan Agama Bagi ASN Kabupaten Kulon Progo, di Aula Adikarta Pemda setempat, Selasa (19/12/2023) pagi.

“Moderasi Beragama dapat diartikan sebagai cara pandang atau sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama. Yaitu dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum dengan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” ujarnya.

“Moderasi Beragama sesungguhnya merupakan kunci mewujudkan kedewasaan kita dalam beragama. Sehingga mampu terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Dalam hal ini kita setidaknya harus memahami fungsi dari agama. Fungsi yang pertama adalah sebagai tuntunan bagi manusia agar memiliki perilaku mulia, baik dengan sesama manusia, sesama makhluk, dan dengan Tuhan kita. Yang kedua, agama berfungsi sebagai jalan untuk menggapai kemaslahatan ketenangan dan kedamaian serta keselamatan. Yang ketiga agama mengajarkan ajaran yang moderat seimbang dan lurus. Yang keempat agama berfungsi sebagai pemersatu umat yang berbeda-beda, baik dari segi agama, suku, adat istiadat, dan tradisi. Karena agama mengajarkan bagaimana berperilaku dan bersikap secara baik terhadap keberagaman tersebut,” jelas Kakan.

”Dengan demikian jelas bahwa kita harus meningkatkan literasi keagamaan. Kita harus meningkatkan kualitas dan pengetahuan, bahwa pemahaman agama itu luas. Salah satunya dengan Program yang kita launching pada hari ini, yaitu Program Peningkatan Pemahaman Penghayatan dan Pengamalan Agama Bagi ASN Kabupaten Kulon Progo. Ada dua program besar yaitu: Pelita Madinahku yang terdiri dari 6 program bimbingan keagamaan, Bimbingan Al Quran tingkat dasar pertama, Bimbingan Al Quran tingkat dasar kedua, Bimbingan Al Quran tingkat lanjutan, Bimbingan Murotal bagi imam shalat, Bimbingan tafsir dan pemahaman Al Quran, serta Bimbingan ibadah praktis. Sedang untuk umat Kristiani ada program Persekutuan Doa yang diadakan setiap bulan,” tambah Wahib Jamil.

Kakan berharap dengan pemahaman agama yang baik dan literasi terhadap pemahaman agama yang baik. Maka akan membentengi dari klaim keagamaan yang bersifat subyektif. Sehingga kerukunan, toleransi, dan ketenteraman dapat tercipta di Kabupaten Kulon Progo.

Program ini dilaunching oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kulon Progo, Drs. Jazil Ambar Was’an yang ditandai dengan pemukulan gong. ”Alhamdulillah program kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dengan Kankemenag Kulon Progo, dapat terwujud dengan Program Pelita Madinahku dan Persekutuan Doa Umat Kristiani. Dengan program ini semoga akan memberikan kemudahan kepada para ASN di Kulon Progo di dalam belajar ilmu agama. Ini adalah sebuah ikhtiar untuk meningkatkan pengamalan dan literasi agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Adapun pembimbing dan narasumber akan diambilkan dari Penyuluh Agama Kankemenag Kulon Progo,” tutur Jazil. (don/abi).

Tetap sehat dan semangat

#No Korupsi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *